SLEMAN, BERNAS.ID- Pengadilan Negeri Sleman menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui pelaksanaan Sidang Luar Gedung Pengadilan di Ruang Sasana Wicara Lantai II Kantor Pemerintah Kalurahan Condongcatur, Selasa (12/5).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi program prioritas nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperluas akses keadilan access to justice bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
Pelaksanaan sidang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Wari Juniati yang bertindak sebagai Hakim Tunggal dalam perkara permohonan akta kematian. Persidangan turut didampingi Panitera Pengganti, Hammam Haris beserta jajaran pegawai Pengadilan Negeri Sleman.
Sidang luar gedung ini ditujukan untuk memberikan kemudahan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya warga yang mengalami keterbatasan akses, jarak, waktu, maupun biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan. Dengan menghadirkan layanan peradilan lebih dekat ke tengah masyarakat, proses pelayanan hukum diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, dan terjangkau.
Selain sebagai inovasi pelayanan publik, kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata pelaksanaan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana menjadi semangat reformasi birokrasi di lingkungan lembaga peradilan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh proses persidangan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku dengan menjunjung tinggi profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Adapun perkara yang disidangkan pada kegiatan tersebut merupakan perkara permohonan akta kematian, dan pada hari yang sama masyarakat langsung menerima penetapan pengadilan sebagai produk hukum resmi dari proses persidangan tersebut.
Panitera Pengadilan Negeri Sleman, Heri Harjanto menyampaikan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Melalui sidang di luar gedung pengadilan ini, kami ingin memastikan bahwa layanan peradilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat secara mudah, cepat, dan terjangkau. Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional Mahkamah Agung RI dalam menghadirkan keadilan yang lebih dekat kepada masyarakat,” ujar Heri.
Menurutnya, layanan jemput bola seperti ini sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang lebih humanis dan responsif.
Sementara itu, Pemerintah Kalurahan Condongcatur yang diwakili Jagabaya, Rudi Antariksawan mengapresiasi pelaksanaan sidang luar gedung tersebut karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya terkait administrasi kependudukan dan kepastian hukum.
“Harapannya sidang di luar pengadilan yang berada di Kalurahan Condongcatur ini dapat membantu masyarakat lebih dekat dalam memperoleh layanan pengadilan, khususnya terkait pembuatan akta kematian masa lampau yang harus melalui penetapan pengadilan maupun pembetulan nama dan administrasi lainnya,” tutur Rudi.
Senada dengan hal tersebut, Kaur Tata Laksana Kalurahan Condongcatur, Andree Setiawan berharap kerjasama antara Pemerintah Kalurahan Condongcatur dengan Pengadilan Negeri Sleman dapat terus berlanjut dalam bentuk layanan sidang keliling atau sidang luar gedung secara berkala.
Menurutnya, keberadaan layanan persidangan di tingkat kalurahan mampu mengurangi beban biaya operasional masyarakat sekaligus mempercepat proses pelayanan hukum.
“Di samping mempermudah akses keadilan agar lebih cepat, murah, dan terjangkau, perkara yang disidangkan juga terbatas pada perkara perdata yang sifatnya permohonan, bukan gugatan, seperti ganti nama, penetapan kematian, maupun perwalian,” jelas Andree.
Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Sleman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses terhadap keadilan, serta mendukung terwujudnya sistem peradilan modern yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)
