Kebumen,HarianBernas.com-Meskipun tiap tahun ada anggaran untuk pemeliharaan dan pembangunan jalan kabupaten, panjang jalan yang rusak berat di Kabupaten Kebumen, tidak berkurang signifikan. Pada awal tahun 2016, panjang jalan rusak berat mencapai 161 km. Jalan rusak berat pada akhir tahun 2016 masih ada 159 km. Adanya anggaran perbaikan dan pemeliharaan selama 1 tahun, hanya mengurangi 2 km jalan rusak berat.
Bupati Kebumen, HM Yahya Fuad, pada rapat paripurna DPRD Kebumen untuk penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kebumen tahun anggaran 2016, Kamis (30/3) menyebutkan, di Kabupaten Kebumen hingga akhir tahun anggaran 2016, ada 494,86 km jalan kondisi baik, kondisi sedang 185,86 km, rusak ringan 141,23 km, serta rusak berat 159,26 km.
?Alokasi dana urusan Pekerjaan Umum dari APBD Kebumen sebesar Rp 499,61 miliar, realisasinya Rp 448,63 miliar,? kata HM Yahya Fuad, pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kebumen, Bagus Setyawan. Anggaran sebesar Rp 448,63 miliar, antara lain digunakan untuk pembangunan, rehabilitasi jalan dan jembatan, rintisan pembangunan jalan lintas utara sepanjang 67,2 km, serta pembangunan gedung-gedung kantor pemerintah.
Membandingkan data kondisi jalan yang diperoleh Bernas dari DPRD Kebumen, pada akhir tahun 2015, ada 502 km jalan kondisi baik, 138 km jalan kondisi sedang, 156 km kondisi rusak ringan dan 161 km jalan dengan kondisi rusak berat. Berdasarkan data ini, panjang jalan rusak berat, hanya berkurang 2 km. Kerusakan jalan berpindah-pindah.
HM Yahya Fuad menambahkan, sebagai daerah termiskin nomor 2 di Jawa Tengah, fokus pembangunan tahun 2016, yaitu mengurangi jumlah penduduk miskin. Beberapa program bertujuan untuk mengurangi jumlah penduduk miskin. Di antaranya di bidang kesehatan, ada penambahan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari keluarga miskin. Iuran bersumber dari APBD Kabupaten dan APBDes. Program, yang dinamai Buy One Get One atau sharing pembiayaan iuran 1 : 1 ini berhasil menambah peserta JKN keluarga miskin 24.992 orang. (nwh)
