Browsing: Pemda DIY

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY No.384 tahun 2023 tertanggal 21 November 2023, Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2024 naik sebesar 7,27 persen atau Rp144.115,22, menjadi Rp 2.125.897,61

Pemda DIY bersama lembaga instansi terkait menggelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta