Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    Indonesia Walk For Peace 2026: Persaudaraan Lintas Negara Bersemi di Yogyakarta

    May 26, 2026

    Sanksi Preventif Raperda KLA Sasar Pelaku Kenakalan Remaja di Kota Jogja

    May 26, 2026

    Anak Cedera Otak, Penanganan Kasus Kecelakaan Disorot

    May 26, 2026

    Kajati Sulteng Lantik Dua Koordinator Baru Kejati

    May 26, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Gapoktan DIY Akan Berperan untuk Distribusi Pupuk Kimia
    DI Yogyakarta

    Gapoktan DIY Akan Berperan untuk Distribusi Pupuk Kimia

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiOctober 11, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana usai mendampingi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima Direktur Produksi Pupuk Indonesia, Bob Indiarto A. Susatyo di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (10/10) (foto: dok.Humas)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) memastikan kecukupan kebutuhan pupuk kimia untuk mendukung pertanian di DIY. Distribusi pupuk kimia bisa diakses melalui Gapoktan untuk mempermudah petani.

    Baca Juga Pemda DIY Siapkan Payung Hukum Soal Tarif Ojol

    Pernyataan tersebut diungkapkan Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana usai mendampingi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima Direktur Produksi Pupuk Indonesia, Bob Indiarto A. Susatyo di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (10/10/2023). Kedatangan Bob dan rombongan bertujuan untuk membahas mengenai ketercukupan pupuk kepada petani di DIY.

    Tri Saktiyana mengatakan, kesulitan petani mendapatkan pupuk kimia karena terdapat metode penjualan dan pembelian. PT Pupuk Indonesia tidak menjual produknya secara ecer, namun pupuk baru bisa keluar dengan dalam kemasan sak seberat 50 kg. Hal ini tidak sinkron dengan petani di DIY yang membeli eceran per kilo gram saja mengingat memang para petani ini memiliki keterbatasan lahan pertanian.

    Untuk itu, menurut Tri Saktiyana, Sri Sultan mengarahkan untuk membantu distribusi tersebut melalui Gapoktan. “Petani kita luas kepemilikan lahannya sampai sempit, sehingga kalau di kalau beli pupuk itu dalam eceran. Sedangkan PT Pupuk Indonesia polanya sak-sakan jadi perlu komunikasi yang lebih baik dengan petani karena mereka belinya 2 kilo 3 kilo, sehingga perlu ada koordinasi di level Gapoktan,” tuturnya.

    Gapoktan dihimbau untuk bisa membantu memfasilitasi anggotanya dengan menyediakan pupuk dengan ketentuan pembelian seperti yang sudah ditetapkan oleh PT Pupuk Indonesia. Pengemasan ulang atau repack pupuk tidak ditanggung oleh PT Pupuk Indonesia, sehingga dipastikan ada selisih harga jual. Hal ini yang perlu dikomunikasikan antara Gapoktan dengan petani, agar tidak menjadi polemik.

    “Tadi dari PT Pupuk Indonesia menyampaikan bahwa kebutuhan pupuk relatif tercukupi hanya saja pola distribusi yang diterapkan saja yang perlu perbaikan, perlu ada mediasi menggunakan Gapoktan,” kata Tri Saktiyana.

    Tri Saktiyana mengatakan, Pemda DIY telah cukup lama menerapkan pola distribusi pupuk melalui Gapoktan. Melalui Dinas Pertanian, pihaknya juga telah melakukan update layanan pertanian dengan adanya kartu Tani yang tertaut dengan BRI pula.

    Baca Juga Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

    Namun demikian, Tri Saktiyana menekankan, pupuk hasil produksi PT Pupuk Indonesia adalah pupuk kimia. Memang sudah mencukupi, tapi petani tidak boleh menggantungkan pemakaian pupuk pada jenis ini saja. Pupuk yang bersifat kimia jika digunakan secara terus menerus dan berlebihan akan mengganggu unsur hara yang berpengaruh pada kesuburan tanah. Penggunaan pupuk wajib seimbang, antara organik dan kimia.

    “Pemupukan harus seimbang antara kimia dan organik, sehingga hara kesuburan tanah lebih panjang lagi. Pupuk kimia memang diperlukan, tapi kita juga harus memperhatikan lingkungan. Kalau untuk pengadaan pupuk organik, petani-petani kita sudah mengusahakan meskipun belum masif,” tutup Tri Saktiyana. (jat)

    Pemda DIY pupuk
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Indonesia Walk For Peace 2026: Persaudaraan Lintas Negara Bersemi di Yogyakarta

    May 26, 2026

    Sanksi Preventif Raperda KLA Sasar Pelaku Kenakalan Remaja di Kota Jogja

    May 26, 2026

    Ketua Umum AWMI Sekaligus Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu Suarakan Ajakan Jaga Toleransi dan Kerukunan Mayoritas Minoritas di Yogyakarta

    May 26, 2026

    Internalisasi Zona Integritas Melalui Apel Pagi, Bapas Yogyakarta Siap Hadirkan Pelayanan Publik yang Prima

    May 26, 2026

    Para Biksu Ikuti Prosesi Pindapata, Terima Pemberian Makanan di Malioboro

    May 26, 2026

    Dewan Siap Cross-Check Realisasi Program Walikota Jogja

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Indonesia Walk For Peace 2026: Persaudaraan Lintas Negara Bersemi di Yogyakarta

    May 26, 2026

    Sanksi Preventif Raperda KLA Sasar Pelaku Kenakalan Remaja di Kota Jogja

    May 26, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.