Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ekoteologi: Jalan Sunyi Menyelamatkan Bumi

    June 3, 2026

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026

    Analis Keimigrasian Ahli Muda Dilantik di Imigrasi Palu

    June 3, 2026

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Jelang May Day, Buruh Jogja Akan Menolak PP Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan
    DI Yogyakarta

    Jelang May Day, Buruh Jogja Akan Menolak PP Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 26, 2016Updated:October 1, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, HarianBernas.com – Senin (25/4/16) Serikat Buruh dan Serikat Pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan akan turun ke jalan untuk berdemonstransi. Padahal, sebelumnya Minggu kemarin (24/4/16), Kapolri Badrodin Haiti meminta para buruh mengisi peringatan Hari Buruh 1 Mei mendatang dengan bakti sosial.

    “Sekitar seratusan buruh siap melakukan berjalan kaki dari Taman Parkir ABA hingga Titik Nol Kilometer pada peingatan May Day,” jelas Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Mimbar Abdullah di Yogyakarta.

    Menurut ketua KSPSI, ratusan buruh itu terdiri dari perwakilan organisasi buruh dan pekerja KSPSI, Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Yogyakarta, Federasi Serikat Pekerja Pariwisata, dan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia.

    Tuntutan utamanya adalah menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Bagi Mimbar, konsep pengupahan itu telah menutup ruang negosiasi perwakilan butuh dalam menentukan upah layak karena ditentukan sesuai pertumbuhan ekonomi dan nilai inflasi yang dirilis BPS.

    Menurut Mimbar Abdullah, penentuan upah buruh yang sesuai PP Nomor 78 sulit mengikuti kebutuhan riil buruh di lapangan seperti pertumbuhan ekonomi yang dianggap sedang bagus lantaran penurunan harga (Bahan Bakar Minyak) karena tidak dibarengi dengan penurunan harga kebutuhan bahan pokok. Apalagi standar Kehidupan Hidup Layak (KHL) ditinjau 5 tahun sekali, seharusnya bisa 1 sekali.

    Selain itu, aksi besok akan mengangkat isu tentang realisasi pemerintah mengenai pembuatan rumah murah untuk buruh. Rumah murah bagi buruh penting direalisasikan pemerintah sebab dengan gaji buruh saat ini, masih sulit bagi buruh memiliki rumah sendiri di DIY.

    Buruh juga akan menuntut penghapusan tenaga alih daya yang tidak sesuai dengan Permenakertrans RI Nomor 19 tahun 2012. “Kami juga meminta agar pemerintah memberikan subsidi pendidikan untuk anak buruh, tambah Mimbar.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026

    Diskriminatif dan Melanggar UUD 1945 Trah Sultan HB II Gugat UU Gelar Kepahlawanan Nasional di MK

    June 3, 2026

    Dua Pemuda Mabuk Aniaya Driver Ojol di Jogja

    June 3, 2026

    Ratusan Driver Gojek Jogja Gelar Aksi Solidaritas Bela Nadiem Makarim

    June 2, 2026

    Balanced Scorecard Muhammadiyah Resmi Diluncurkan, Fokus pada Ilmu dan Karakter

    June 2, 2026

    Festival Wayang Beber Pancasila 2026 Ajak Masyarakat Rawat Lingkungan

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.