YOGYAKARTA, HarianBernas.com – Juru parkir sepeda motor di Taman Parkir Abu Bakar Ali diminta untuk segera membentuk perkumpulan baru sebagai wadah pengelolaan taman parkir tersebut.
“Kemarin mereka sudah diminta membentuk perkumpulan atau forum baru. Harapannya, perkumpulan ini bisa menjadi jembatan dalam melakukan koordinasi pengelolaan parkir sepeda motor di Taman Parkir Abu Bakar Ali dengan pemerintah,” kata Syarif Teguh, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Syarif, pembentukan perkumpulan baru tersebut merupakan salah satu langkah yang harus ditempuh karena pemerintah hanya akan memberikan pendampingan kepada juru parkir di Taman Parkir Abu Bakar Ali selama dua bulan saja.
“Upaya untuk melakukan penataan parkir sepeda motor di lantai dua dan tiga Taman Parkir Abu Bakar Ali terus berproses. Mereka baru sekitar satu minggu ditempatkan di Abu Bakar Ali. Kondisinya semakin membaik,” katanya.
Selama ini, rata-rata keterisian parkir sepeda motor di Taman Parkir Abu Bakar Ali hanya berada di lantai dua saja, sedangkan lantai tiga kerap kosong. Namun, pada akhir pekan lalu parkir meluap hingga ke lantai tiga.
Syarif menyebut, seluruh juru parkir yang terdaftar sebagai juru parkir sepeda motor di Malioboro, tercatat 95 orang, semuanya sudah mendaftar untuk menjadi juru parkir di ABA.
“Kami pun terus meminta masukan kepada juru parkir di sana. Apa yang harus diperbaiki dan bagaimana merumuskan pengelolaan dengan baik,” katanya.
Untuk menjaga agar sisi timur di sepanjang Jalan Malioboro tidak kembali digunakan sebagai area parkir, Syarif mengatakan penjagaan keamanan diperpanjang satu pekan lagi.
Penerapan tarif parkir di Taman Parkir ABA dilakukan secara progresif, yaitu berdasarkan hitungan waktu. Satu jam pertama parkir dikenai tarif Rp1.000. Tiap satu jam berikutnya akan dinaikkan 50 persen. Ada tarif maksimal, yaitu Rp3.000.
