KULON PROGO, HarianBernas.com – Terkait pembangunan bandara, puluhan penduduk di Desa Palihan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menuntut relokasi gratis dan dibebaskan dari pajak penjualan tanah, serta jaminan lapangan pekerjaan.
“Kalau dua tuntutan ini tidak dipenuhi oleh pemerintah, kami akan menolak kedatangan tim apprasial di lapangan,” tegas Sri Hartini, salah satu warga terdampak bandara Desa Palihan di Kulon Progo, Kamis (14/4/16).
Terkait hasil pertemuan dengan Pemkab Kulon Progo, ia mengatakan belum ada hasilnya. Pemkab masih melakukan kajian dengan meminta pandangan hukum kepada Kejaksaan Tinggi DIY.
“Kami mendukung pembangunan bandara. Kami sudah berkorban apa yang kami miliki mulai dari rumah hingga lahan pertanian. Kami berharap tuntutan kami dipenuhi, bila tidak kami akan menolak tim apprasial,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya akan bersabar menunggu keputusan dari pemerintah terkait tuntutan warga. Kalau pemerintah menolak tuntutan warga, pihaknya akan bersikap. “Kami masih menunggu keputusan pemerintah,” kata dia.
Sementara itu, koordinator aksi warga terdampak bandara Pulung Raharjo mengatakan pihaknya meminta saat musyawarah antara tim apprasial dengan warga membahas bentuk ganti rugi dan nilai ganti rugi.
“Hal ini sesuai dengan Pasal 37 dan Pasal 44 pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012,” tuturnya.
Pulung mengatakan warga sudah menyatakan mendukung rencana pembangunan bandara sejak 2013 dengan syarat. Tetapi, persyaratan tidak direspon pemerintah kabupaten, provinsi, dan dewan.
Bahkan tidak ada satu pun anggota dewan di DPRD Kulon Progo yang melakukan pendampingan kepada warga.
“Selama empat tahun terakhir, warga dibuat 'galau' atau resah dengan adanya bandara. Suara dan tuntutan kami tidak didengar oleh pemerintah,” ujar Pulung.
Ia juga mempertanyakan langkah Pemkab yang menggandeng akademisi untuk mendampingi warga terdampak bandara, tapi kenyataan di lapangan tidak pernah terjadi.
“Kami cukup bersabar diberikan harapan-harapan pemkab yang tidak kunjung terealisasi di lapangan,” tukasnya.
