BANTUL, HarianBernas.com – Untuk mendeteksi penggunaan narkoba, 200 anggota Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor se-Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjalani tes urine di Markas Polres setempat, Selasa (19/4).
“Tes urine ini kami laksanakan mendadak, tidak kami informasikan sebelumnya. Kami panggil rekan-rekan polsek, polres untuk mengikuti kegiatan sosialisasi narkoba, kemudian kami minta langsung lakukan tes (urine),” terang Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul AKP Rudy Prabowo di sela tes urine.
Menurut Kasat Reserse Narkoba ini, tes urine dilakukan untuk mencegah penggunaan narkoba di jajaran anggota polres dan polsek. Dokter kesehatan polisi RS Bhayangkara Kepolisian Daerah (Polda) DIY melakukan tes urine kepada 200 anggota polisi.
Menurut AKP Rudy Prabowo, tes urine ini menargetkan narkoba jenis sabu, heroin, kokain, ganja dan psikotropika. Anggota polisi yang menjadi sasaran tes urine narkoba adalah yang bertugas di lapangan karena sangat rawan terlibat pelanggaran penyalahgunaan narkoba sehingga perlu ada upaya untuk pencegahan.
“Pada prinsipnya kami ingin ada pengendalian dari dalam diri sebelum kita tertibkan masyarakat luar. Kami harus juga harus tahu apa yang dilakukan anggota dan apa yang dikerjakan di lapangan, salah satunya dengan tes urine ini,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, tes urine sengaja dilakukan secara mendadak supaya hasil didapatkan bersifat objektif karena kalau ada pemberitahuan terlebih dulu ataupun sosialisasi, akan persiapan anggota (jika ada pemakai).
Jika ada polisi yang positif menggunakan narkoba, akan kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, tegasnya.
