YOGYAKARTA, HarianBernas.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta telah memiliki sejumlah rekayasa lalu lintas selama libur panjang akhir pekan nanti untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, Selasa (3/5/16).
“Volume kendaraan yang masuk ke Kota Yogyakarta dipastikan akan mengalami peningkatan sehingga untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, kami akan melakukan beberapa rekayasa lalu lintas,” kata Golkari Made Yulianto, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Selasa (3/5/16)
Menurut Golkari, kepadatan arus lalu lintas di Kota Yogyakarta akan terjadi mulai hari Rabu (4/5/16) malam dan mencapai puncak pada hari Kamis (5/5/16) sampai hari Sabtu (7/5/16).
Sejumlah kebijakan rekayasa lalu lintas yang dilakukan, yaitu:
- Mengatur durasi lampu lalu lintas yang disesuaikan dengan kepadatan di tiap simpang. Petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan menambah waktu lampu hijau di tiap simpang jika antrean kendaraan dinilai sangat panjang. Namun, pengaturan durasi lampu lalu lintas tersebut juga perlu memperhatikan kondisi di lengan simpang lain. Harapan, penambahan durasi lampu hijau di salah satu lengan simpang akan mengurai kepadatan kendaraan.
- Pengaturan durasi lampu lalu lintas akan memanfaatkan Automatic Traffic Control System (ATCS) dan kamera CCTV yang terpasang di 25 simpang Yogyakarta.
- Dishub akan memanfaatkan fasilitas jumbo box Virtual Message Service (VMS) di beberapa simpang untuk menyampaikan informasi kepada pengguna jalan tentang kondisi lalu lintas agar pengguna jalan bisa mencari jalan alternatif untuk menghindari kepadatan.
Ruas jalan yang diprediksi akan mengalami kepadatan selama libur panjang akhir pecan, yaitu pusat-pusat pariwisata: Simpang Tugu, Jalan Margoutomo, Jalan Maliboro hingga Titik Nol Kilometer dan di sekitar kawasan wisata Keraton Yogyakarta, serta ruas jalan yang mengarah ke lokasi tersebut.
Dishub Kota Yogyakarta akan mengerahkan petugas patroli keliling agar mengecek tak ada kendaraan pribadi atau bus pariwisata yang parkir sembarangan di badan jalan dan menggangu lalu lintas.
Selain itu, kendaraan berat selain truk pengangkut bahan kebutuhan pokok atau kendaraan berat lain yang sudah mendapatkan dispensasi dilarang masuk ke Kota Yogyakarta mulai Rabu (4/5/16) sampai Minggu (8/5/16).
Untuk kebutuhan parkir, telah disiapkan beberapa lokasi parkir. Salah satunya adalah lokasi parkir di lapangan bekas lahan UPN yang letaknya tak jauh dari Pasar Beringharjo.
Lokasi parkir untuk bus pariwisata disiapkan di Taman Parkir Senopati, Ngabean serta Abu Bakar Ali dan lokasi parkir alternatif disiapkan di sekitar Pasar Niten Bantul, tempat parkir Stasiun Tugu di bekas Bong Suwung dan di Jalan Veteran.
