JAKARTA, HarianBernas.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menggelar Operasi Bina Kependudukan bagi para pendatang baru di Jakarta pasca Lebaran 2016. Pendatang baru ini mengikuti saudara atau teman yang sudah bekerja di DKI Jakarta.
“Rencananya, Operasi Bina Kependudukan ini akan kami lakukan pada H+20 setelah Lebaran 2016. Sasarannya adalah para pendatang baru yang ada di Jakarta,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, Edison Sianturi di Jakarta, Rabu (13/7/16).
Ia menjelaskan Operasi Bina Kependudukan dilakukan dengan pendakatan sosialisasi dan pendataan agar mengetahu persebaran para pendatang baru di ibu kota. Edison menyatakan perlu mengetahui tempat tinggal pendatang baru untuk memantau apakah tinggal di bantaran kali, jalur hijau, atau pinggir rel kereta api. Nantinya, apabila terjadi pelanggaran tesebut akan diperingatkan dan ditertibkan.
Operasi Bina Kependudukan di DKI Jakarta berlangsung mulai H+20 Lebaran 2016 hingga Desember 2016. Ia menegaskan operasi itu dilakukan di wilayah-wilayah pemukiman warga hingga rumah susun. Setiap bulannya akan dilakukan beberapa putaran. Selain itu, Operasi Bina Kependudukan akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, katanya, apabila para pendatang memiliki surat keterangan pindah dan ada penjamin tempat tinggal selama di Jakarta maka tidak ditertibkan. Bila ada surat keterangan pindah, ada penjamin tempat tinggal di tempat yang tida dilarang, dan mendapat pekerjaan maka akan diberi identitas resmi.
