BANTUL, HarianBernas.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) klaim 90 persen dari total 182 juta penduduk Indonesia yang wajib KTP sudah melaksanakan rekaman data kependudukan, Selasa (6/9/16).
“Minggu lalu sudah sekitar 89 persen, mungkin hari ini sudah sampai 90 persen,” kata Arif Fahrullah Zudan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI setelah Sosialisasi dan Peluncuran Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan oleh SKPD di Kabupaten Bantul.
Angka 90 persen dari total penduduk Indonesia yang wajib KTP sudah cukup bagus mengingat data penduduk itu dimungkinkan data ganda ataupun penduduk warga negera Indonesia (WNI) di luar negeri.
“Untuk mencapai angka seratus persen jelas tidak mungkin. Namun, kalau 90 persen sudah bagus apalagi di atas 90 persen. Kalau nilai di sekolah, sudah mendapat predikat A,”imbuhnya.
Kemendagri optimistis jumlah warga yang melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil atau kecamatan setempat akan bertambah sampai batas akhir perekaman pada tanggal 30 September 2016.
“Antusiasme warga untuk melakukan rekaman di minggu-minggu terakhir ini cukup tinggi, bahkan di terjadi antrean banyak data yang akan masuk ke pusat,” terangnya.
Provinsi DKI Jakarta adalah provinsi di Indonesia yang paling tinggi warganya sudah melakukan perekaman, yaitu capai 90 persen dari total 10 juta penduduk wajib E-KTP. Sedangkan, beberapa provinsi paling rendah data warga yang melakukan perekaman E-KTP, yaitu Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), Sumatera Utara (Sumut), dan Lampung. Alasannya, karena memang jumlah penduduknya besar.
