LOMBOK TIMUR, HarianBernas.com – Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok merupakan tempat yang strategis dan menjadi pilihan bagi nelayan-nelayan sebagai tempat pendaratan hasil tangkapannya.
“Pelabuhan ini strategis dan terlindung di dalam suatu kawasan teluk sehingga para nelayan merasa aman untuk bersandar dan nyaman sebagai tempat persinggahan,” kata Rokhim, Seorang Nelayan di Pelabuhan Lombok pada Sabtu (17/6).
Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok terletak di Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan jarak sekitar 75 km dari ibukota Provinsi NTB (Mataram), sekitar 43 km dari ibukota Kabupaten Lombok Timur (Selong) dan 9 km dari ibukota Kecamatan (Pringgabaya).
Aksesibilitas menuju Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok sangat mudah, dapat ditempuh melalui darat baik menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi, serta melalui laut, di antaranya Pelabuhan Perak Surabaya, Ketapang Banyuwangi, Gilimanuk, Padang Bai, Benoa, Lembar, Kayangan, Tenau Kupang, Poto Tano Sumbawa, Labuhan Bajo Flores, Sape, Bima, Badas, Makassar, dan sebagainya.
Menurut Dislutkan.ntbprov.go.id, Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok dibangun pada tahun 1977/1978 dengan luas lahan sekitar 5,9 hektar. Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan Nomor: B-745/SJDKP/III/2001 tanggal 14 Maret 2001, Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok beralih status dari Unit Pelaksana Teknis (UPT Pusat) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dibawah koordinasi dan tanggung jawab Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Arif Kusuma Fadholy)
