HarianBernas.com – Mayoritas dari kalian tentu ingin berlibur dengan tenang. Tak ada satu-dua hal sepele yang mengganggu apalagi sampai mengacaukan jadwal perjalanan. Intinya kalian hanya ingin fokus traveling, sebagaimana pada umumnya, benar-benar berjalan menyenangkan dan berkesan.
Namun, tentunya kalian juga mungkin sudah mengetahui jika perjalanan yang sudah kalian impikan bisa mendapatkan kendala-kendala tertentu. Beberapa kendala tentu sudah kalian prediksi, sementara kendala sisanya dapat beruoa tantangan baru yang mengharuskan kalian berimprovisasi, terkadang melenceng jauh dari yang kalian rencanakan. Dari situlah kalian membutuhkan asuransi perjalanan.
Memang tidak wajib, namun kalau kalian mulai berminat menggunakan asuransi perjalanan agar tenang saat liburan, maka pastikan kalian mempertimbangkannya dengan baik. Diskusikan terlebih dahulu terutama dengan partner perjalanan kalian. Sebelum membuat keputusan terdapat beberapa hal yang mesti diperhitungkan, apakah kalian membutuhkan asuransi perjalanan atau tidak.
1. Asuransi mengcover apa saja?
Asuransi perjalanan pada dasarnya akan menanggung semua biaya seperti kematian dan lumpuh total akibat kecelakaan pesawat, transportasi lokal, dan sebagainya. Mencakup biaya dokter atau rumah sakit saat traveling, dan kehilangan bagasi di pesawat.
Termasuk juga mengcover ganti rugi kehilangan paspor atau dokumen penting lain, keterlambatan bagasi (lebih dari 12 jam), keterlambatan pesawat, kereta api, bus, kapal feri, dan moda transportasi lain dalam waktu lebih dari 12 jam, serta peristiwa atau kerugian akibat terorisme dan tindak kejahatan lainnya.
2. Asuransi perjalanan, perlu atau tidak?
Sebenarnya, semua tergantung pada kebutuhan. Namun, kalau kalian adalah frequent traveler, tak ada salahnya menabung untuk melakukan pembiayaan ini. Misalnya, kalian harus melakukan 30-40 kali penerbangan udara setiap tahun maka perjalanan kalian perlu diasuransikan untuk mengcover apabila mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.
Kalau periodenya seperti itu, asuransi perjalanan mungkin malah membuatmu berhemat. Untuk WNI, asuransi yang biasa ditawarkan ada empat, yakni domestik, Asia (kecuali Korea, Jepang, India, Sri Lanka dan Nepal), Worldwide Gold, dan Worldwide Plantinum.
Pada beberapa waktu, termasuk saat pengajuan visa, kalian butuh asuransi perjalanan sebagai prasyarat. Jadi, pembelian jasa asuransinya hanya dilakukan saat tengah pergi ke suatu tempat yang membutuhkan visa sebagai izin masuk.
Jadi, yang mesti kalian pertimbangkan untuk menggunakan asuransi perjalanan atau tidak adalah frekuensi traveling yang kalian lakukan, mana yang berpotensi membuatmu lebih hemat, dan hendak pergi ke mana dalam waktu tersebut. Pikirkan dan pertimbangkan dengan bijak.
