Bernas.id ? Bermain game memang merupakan hal yang mengasyikkan. Terlebih di era canggih seperti sekarang, di mana dua pemain atau lebih yang jaraknya berjauhan bisa saling mengadu kebolehan dengan memanfaatkan koneksi internet. Banyaknya jenis game yang tersedia di luar sana kian memudahkan seseorang mencari game yang sesuai minatnya.
Kendati mengasyikkan, bermain game juga memiliki dampak negatif. Saat seseorang sudah terlanjur hanyut dengan suasana di dalam game, ia menjadi lupa diri dan tidak mau lagi melakukan aktkvitas lainnya.
Fenomena kecanduan bermain game yang kian marak terjadi turut menarik perhatian WHO. Lembaga kesehatan dunia yang berada di bawah naungan PBB tersebut pada tahun 2018 mendatang bakal memperbarui daftar Klasifikasi Penyakit Internasionalnya. Terakhir kali daftar tersebut diperbarui adalah pada tahun 1990 silam.
Yang menarik dari rencana pembaruan ini adalah kecanduan bermain game bakal turut dimasukkan dalam rancangan daftar dengan memakai istilah game disorder (kelainan bermain game). Untuk membedakan kasus kelainan ini dengan kasus penggemar game biasa, WHO menetapkan tiga kriteria khusus.
Kriteria pertama adalah penderita kelainan bermain game cenderung tidak bisa membatasi waktu yang sudah dihabiskannya saat bermain game. Kriteria kedua, penderita menganggap game sebagai hal terpenting dan mengabaikan aktivitas kesehariannya. Dalam kriteria terakhir, intensitas penderita bermain game terus meningkat kendati ia sudah menerima dampak negatifnya.
Menurut situs Newshub, rencananya kelainan bermain game akan dimasukkan dalam kategori ?kelainan akibat perilaku yang membuat ketagihan?. Contoh kasus penyimpangan lain yang juga termasuk dalam kategori ini adalah kecanduan judi atau ludomania. Nah, jika anda kebetulan hobi bermain game hingga lupa diri, ada baiknya anda mulai mengurangi hobi anda tersebut sedikit demi sedikit sebelum berkembang menjadi terlampau parah.
