Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Lapor ke Polda DIY, Marzuki Mohamad Tak Terima Lagunya untuk Politik
    DI Yogyakarta

    Lapor ke Polda DIY, Marzuki Mohamad Tak Terima Lagunya untuk Politik

    PenulisBy PenulisJanuary 15, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID- Marzuki Mohamad atau yang dikenal Kill the DJ, pencipta lagu Jogja Istimewa melaporkan akun Twitter @Cakhum karena lagu ciptaannya dicatut untuk mengkampanyekan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Polda DIY.

    Terkait keberatannya, Marzuki mengatakan dengan jelas bahwa menggunakan lagu Jogja Istimewa untuk kepentingan politik. “Lagu itu bagi saya sendiri mempunyai nilai historis yang luar biasa seperti membayar hutang rasa saya terhadap Yogyakarta yang saya cintai. Saya tidak akan mengingkari nilai-nilai dan spirit lagu itu hanya untuk kampanye pilpres,” katanya kepada wartawan di depan gedung Polda DIY, Selasa 15 Januari 2019.

    “Saya tidak terima lagu tersebut dipakai untuk kampanye, baik itu untuk pasangan Jokowi-Amien maupun Prabowo-Sandi. Kasus seperti ini, bukan sekali dua kali ya,” imbuhnya.

    Ia juga bercerita pernah mensomasi Pemerintah Provinsi DIY, Dinas Kesenian dan Kebudayaan karena menggunakan lagu ciptaannya tanpa ijin. “Saya pernah mensomasi pemerintah provinsi, dinas kesenian dan kebudayaan karena menggunakan lagu itu tanpa ijin,” ujarnya.

    “Penting bagi saya untuk mengatakan hal ini karena sekaligus akan menjadi pendidikan bahwa ada hak-hak kekayaan intelektual dari seorang seniman yang harus tetap dijaga dan semuanya lagu-lagu saya memang terdaftar,” imbuhnnya.

    Ia menyarankan kalau ingin menggunakan lagu ciptaannya harusnya minta ijin dulu kepada pemegang copyright. Setelah melaporkan akun yang pertama kali menyebarkan, yaitu @Cakhum, rapper ini berharap bisa menelusuri siapa yang mengganti liriknya sehingga terjadi peristiwa semacam itu yang kemudian viral.

    “Saya pasrahkan kepada proses hukum,” ujarnya.

    Lagu Jogja Istimewa tercipta setelah Marzuki Mohamad membaca buku “Tahta untuk Rakyat” karena dirinya memang kagum terhadap Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

    Sementara itu, Hillarius Ngajimero, Kuasa Hukum Marzuki Mohamad yang mendampingi ke Polda DIY mengatakan bahwa nantinya penyidik akan menyampaikan kepada pelapor, apakah peristiwa yang diadukan ini memiliki unsur pidana atau tidak tergantung proses yang akan dilakukan hari ini.

    “Saya kira polisi punya alat untuk menemukan siapa pelakunya,” ujarnya.

    Pelanggarannya ada dua, Hillarius menyebut UU ITE dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun  sama UU Hak Cipta dengan ancaman penjara 4 tahun, denda 1 miliar. “Barang bukti yang diberikan kepada kepolisian, yaitu surat hak cipta dan video lagu yang digubah,” tandasnya. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Penulis

    Related Posts

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    10 Tahun Berkarya, Royal Darmo Malioboro Hotel Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

    June 10, 2026

    Bapas Yogyakarta Sampaikan Tantangan Pidana Kerja Sosial kepada Tim Pusaka DPR RI

    June 9, 2026

    Komunitas UMKM di DIY Tanggapi Revisi UU P2SK: Ada Harapan, Tapi Butuh Bukti Nyata di Lapangan

    June 9, 2026

    Polresta Jogja Gelar Rekonstruksi Daycare Little Aresha, Orang Tua Korban Caci Maki 13 Tersangka

    June 9, 2026

    Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Dorong Pemkot Yogyakarta Siapkan Program KUR

    June 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.