Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kumania Sulteng Minta Dukungan Pemda Kembangkan Liga Perkutut

    June 11, 2026

    Jangan Asal Pilih, Ini 5 Tanda Layanan Keuangan yang Aman untuk Pendidikan Anak

    June 11, 2026

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»KPID Tegaskan, Tudingan ICJ Tentang Berita Hoaks Keliru
    DI Yogyakarta

    KPID Tegaskan, Tudingan ICJ Tentang Berita Hoaks Keliru

    Deny HermawanBy Deny HermawanJanuary 15, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYA, BERNAS.ID – Polemik grup publik facebook 'info cegatan jogja' yang ramai mempersoalkan pemberitaan MNC TV Biro Yogyakarta direspons oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). KPID DIY menegaskan tidak ada yang keliru terkait pemberitaan yang diturunkan oleh MNC TV terkait Aksi Jogja Damai 9119 yang digelar Rabu (9/1). Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil analisis dan keterangan yang diperoleh dari pihak-pihak yang berkompeten dengan aksi tersebut.

    Komisioner KPID DIY, Agnes Dwi Rusjiyati Selasa (15/1/2019) mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait pemberitaan yang dipermasalahkan tersebut. Secara utuh, KPID DIY mendapatkan fakta bahwa berita tersebut adalah produk jurnalistik yang tidak hoax seperti yang diarahkan dalam postingan tersebut. 

    KPID menyatakan pemberitaan MNC TV Lintas iNews Jogja yang dipersoalkan oleh Yanto di akun info cegatan jogja tidak ada masalah dari sisi jurnalistik maupun etika penyiaran. Isi pemberitaan, yakni siaran berita aksi unjuk rasa elemen masyarakat Kota Yogya pada Rabu 9 Januari 2019. Aksi itu menyuarakan beberapa pesan, seperti ajakan Pemilu 2019 Damai, tolak hoax, hingga mengantisipasi aksi kriminal jalanan. 

    “Kita melakukan analisa, yang disebut hoax itu yang mana, yang menjadi tanda tanya itu. Sejauh analisa kita, isi pemberitaan sesuai fakta di lapangan. Kalau dari isi siaran, tidak ada pelanggaran, tidak ada berita palsu yang ditempelkan di siaran berita. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan MNC terkait pemberitaan,? ungkapnya, Selasa (15/1/2019).

    KPID DIY menambahkan bawasanya publik boleh dan seharusnya mengawasi serta mengkritik isi siaran televisi. Namun begitu, tetap tidak boleh mengintimidasi atau mempersekusi secara sepihak karena adanya aturan perundangan yang berlaku. 

    “Publik harus tahu soal kerja jurnalis, pertama dilindungi undang-undang pers dan jurnalis bekerja sesuai etika jurnalistik, misalnya ada keberatan boleh, tapi keberatan ada salurannya melalui hak jawab. Tidak boleh ada intimidasi ke jurnalis. Bila masyarakat menemukan siaran yang tidak sesuai peraturan dan norma, silahkan melakukan pengaduan ke KPID DIY. Tugas kami memantau siaran agar masyarakat mendapat informasi yang benar, berimbang, adil,” tegasnya.

    KPID sejak akhir pekan lalu menerima informasi terkait postingan atas nama akun Yanto Sumantri yang dipublikasikan di akun grup info cegatan jogja, pada Jumat (11/1/2018). Diketahui, akun grup itu tertulis memiliki anggota lebih dari 943 ribu akun warganet. 

    Dalam postingannya, Yanto mengunggah foto screenshot berita Lintas iNews Jogja dan menuliskan kalimat ?Sekelas MNC Lintas iNews Jogja masak bikin berita jauh banget gini tho. Topixnya hoax tapi isi berita nyaris hoax?.

    Dilanjutkan dalam postingan tersebut, 'Ada yang tahu kah kontaknya… atau alamat kantore… atau beliau bersedia kontak Saya di 082242187770'. Disusul kalimat 'Mungkin Kita butuh ngobrol bersama agar kepercayaan pada berita di MNC tidak menjadi ragu-ragu…'. Postingan itu lantas menyulut komentar ribuan anggota dari akun info cegatan jogja. Beberapa mengarah pada pelecehan profesi wartawan. (den)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    10 Tahun Berkarya, Royal Darmo Malioboro Hotel Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

    June 10, 2026

    Bapas Yogyakarta Sampaikan Tantangan Pidana Kerja Sosial kepada Tim Pusaka DPR RI

    June 9, 2026

    Komunitas UMKM di DIY Tanggapi Revisi UU P2SK: Ada Harapan, Tapi Butuh Bukti Nyata di Lapangan

    June 9, 2026

    Polresta Jogja Gelar Rekonstruksi Daycare Little Aresha, Orang Tua Korban Caci Maki 13 Tersangka

    June 9, 2026

    Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Dorong Pemkot Yogyakarta Siapkan Program KUR

    June 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Kumania Sulteng Minta Dukungan Pemda Kembangkan Liga Perkutut

    June 11, 2026

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.