JAKARTA, BERNAS.ID – Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan verifikasi dan pemeriksaan atas laporan sumur bor fiktif di proyek restorasi gambut di Desa Henda Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah yang menjadi sorotan publik.
Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, mengatakan laporan pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan keberadaan sumur bor fiktif di proyek restorasi gambut Provinsi Kalimantan Tengah.
Fahrizal mengungkapkan pada Tahun 2018 melalui APBN, Tugas Pembantuan telah merealisasikan pembangunan infrastruktur pembasahan gambut sebanyak 3.225 Unit. Di antaranya 187 Unit di bangun di Desa Henda Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau.
“Terkait laporan dan video yang beredar tentang sumur bor fiktif itu, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Restorasl Gambut, Universitas Muhammadiyah, MPA Desa Henda dan Media (Antara dan TV One) serta Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Negara (LPPN RI) telah melakukan verifikasi pada titik titik yang menjadi sangkaan sumur bor fiktif,” ungkap Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri pada siaran tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/9).
Sesuai dengan hasil verifikasi di lapangan, tim mendapatkan delapan temuan. Pertama, titik koordinat sebagaimana yang dilaporkan berada di luar titik pembangunan sumur bor yang dibangun oleh LPPM Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.
Kedua. pipa yang ditancapkan di dalam tanah setelah dicabut ternyata memiliki baut di bawahnya. Dengan demikian, ada indikasi pipa tersebut adalah bekas plang penanda sumur bor.
Ketiga, di samping pipa sumur bor tidak ditemukan lubang pembuatan sumur bor; Keempat, plang penanda sumur bor tidak ditemukan; Kelima, tim mendapatkan bekas semen; Keenam, di lokasi tersebut, terdapat plang yang berserakan bukan merupakan titik pembangunan sumur bor Tahun 2018; Ketujuh, tanda-tanda sumur bor yang dilaksanakan oleh LPPM Universltas Muhammadiyah Palangka Raya, terdapat :
Plang dan tiang penanda sumur, Sumur Bor memakai pipa PVC AWl dan galvanis, Bekisting, dan Elbow (siku). Kedelapan, tim verifikasi mencoba beberapa sumur bor yang dibangun LPPM Universltas Muhammadiyah Palangka Raya pada tahun 2018, dan dapat berfungsi dengan baik.
Lebih lanjut Fahrizal menambahkan Dinas Lingkungan Hidup Provlnsi Kalimantan Tengah akan melakukan sensus terhadap semua sumur bor yang telah dibangun bersama Tim BRG RI untuk penyiapan kegiatan pemeliharaan.
Saat meninjau ke lapangan, tim verifikasi BRG juga mengajak sejumlah media yaitu TV One, Antara News, LPPN RI dan sejumlah media yaitu Kompas, Kalteng Pos, iNews, MNC, Net TV, TVRI, Kalteng Pos, Banjarmasin Post, Tebengan, Borneo New, Danum.ld, Palangka Pos, Borneo 24, Kalimantan Post, Berita Sampit, Inovasi Borneo, Dayak TV dan Dayak Post. (van)
