SLEMAN, BERNAS.ID- Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Hanif Dhakiri menyerahkan kepada pemilih alias Presiden Joko Widodo terkait apakah nanti dirinya akan dipilih lagi sebagai menteri tenaga kerja lagi. Ia mempercayai garis tangan.
“Kalau itu kita serahkan kepada yang memilih. Saya percaya garis tangan,” katanya kepada awak media seusai menjadi narasumber di seminar nasional bertema “Upaya Mewujudkan Kedaulatan Pangan sebagai Lumbung Pangan Dunia di Tahun 2045? di Grha INSTIPER, Senin 7 Oktober 2019.
Ia pun menjawab enteng kalau rejeki tidak akan lari ke mana. “Kalau rejeki nggak ke mana. Kalau nggak rejeki, pasti ada rejeki yang lain,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Menaker juga menyampaikan informasi pada tahun 2020 terkait dikeluarkannya Kartu Prakerja dari Kementerian Ketenagakerjaan. “Kita akan mengintrodusir Kartu Prakerja, fasilitas yang diberikan pemerintah untuk calon tenaga kerja atau korban PHK agar mereka bisa mendapatkan skill yang baru,” katanya.
Untuk saat ini, lanjut Menaker, pihaknya sedang membahas kelembagaan untuk implementasinya. “Nanti pelaksanaannya akan dikelola yang namanya PMO (Projects Manajemen Office). PMO ini disepakati, dirapatkan di Kemenko Perekonomian, tapi akan berada di Kementerian Ketenagakerjaan yang dikelola profesional yang memahami cara kerja Pemerintah,” ujarnya.
Terkait isu revisi Undang-undang Ketenagakerjaan, Menaker mengatakan belum ada. “Sampai hari ini belum ada. Memang ada kebutuhan bagi kita sebagai bangsa untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan agar bisa lebih beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di pasar tenaga kerja,” tuturnya.
“Sampai hari ini, Pemerintah belum memroses apa yang dinamakan revisi itu. Revisi belum berjalan, konsepnya belum ada, dan drafnya belum ada. Pemerintah sampai saat ini masih dalam tahap serap aspirasi, baik dari kalangan pengusaha atau sarekat pekerja. Kalau ada info-info soal revisi itu hoakslah,” imbuhnya.
Menaker mencontohkan aspirasi yang sudah ditampung itu misalnya dari pihak pekerja misalnya isu outsourcing, isu upah, dan serikat buruh. Sedangkan, dari pihak pengusaha seperti isu PHK, isu upah, isu pesangon. “Semuanya kita tampung. Kita kaji dulu. Prinsipnya, Pemerintah akan mencari formula yang win win bagi semua pihak. Kita tidak mungkin menyenangkan semua orang,” tutupnya. (jat)
