SLEMAN, BERNAS.ID- Seekor buaya muara dengan panjang sekitar 1,5 meter ditangkap seorang pemancing di aliran Sungai Progo, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Rabu 5 Februari 2020. Buaya muara itu ditangkap oleh Lukito (35), warga Dusun Gejagan RT05/RW04 Sumberarum, Moyudan, Sleman.
Kapolsek Moyudan AKP Darban di Mapolsek Moyudan, Sleman mengatakan buaya muara tersebut pertama kali ditemukan oleh pemancing bernama Lukito (35) di aliran Sungai Progo. “Buaya itu terlihat di bawah jembatan Ngapak sekitar pukul enam pagi,” ujarnya.
Menurut Darban, Lukito mengira buaya itu biawak karena selama ini daerah di lokasi penemuan itu, banyak biawak, tapi saat dikejar dan ditangkap ternyata seekor buaya.
?Dia melihat seekor buaya yang dikira biawak, sebab, di Sungai Progo itu banyak biawak yang biasa sering diburu warga sekitar,”imbuhnya.
Darban mengatakan penemuan buaya ini baru pertama kalinya ditemukan di Moyudan karena tidak ada penangkaran buaya di wilayahnya.?Ini baru pertama ditemukan di Moyudan. Kalau biawak memang sering,?ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan menyelidiki asal buaya tersebut karena tidak ada penangkaran buaya di Moyudan. Kini buaya tersebut diamankan di Mapolsek Moyudan. Petugas juga telah mengikat moncong buaya itu dengan lakban agar tidak menggigit.?Kami masih selidiki, ini lepas di penangkaran buaya, atau buaya milik warga yang lepas atau seperti apa, kami masih selidiki,? tandas Darban. (jat)
