JAKARTA, BERNAS.ID – Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kebudayaan telah memasuki hari kedua. Setelah sebelumnya rapat koordinasi yang mempertemukan 1083 peserta yang terdiri dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan para pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, resmi dibuka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, di Hotel Grand Sahid Jaya, 26 Februari 2020.
Mendikbud pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari kebudayaan. Menurutnya pendidikan itu tidak mungkin bisa menjadi hal yang efektif tanpa unsur budaya dan seni yang kuat.
?Tidak mungkin ada pendidikan yang berkualitas tanpa ada unsur budaya dan seni yang kuat,? ujar Nadiem Makarim.
Oleh karena itu Nadiem Makarim mengemukakan bahwa dalam pendidikan ke generasi-generasi berikutnya, ada beberapa paradigma yang akan diubah. Pertama ialah restrukturisasi organisasi Pemerintah Pusat, karena tanpa itu semua implementasi tertunda. Menurut Mendikbud sekarang ini organisasi menjadi lebih ramping, sehingga kolaborasi lintas disiplin bisa terjadi.
Kedua, anggaran ditingkatkan karena anggapan bahwa aspirasi pemajuan kebudayaan tidak mungkin tercapai tanpa peningkatan anggaran. Selanjutnya adalah mengubah paradigma budaya yang tadi yang hanya menjaga atau paradigma budaya defensif, menjadi budaya yang ofensif. Jadi tidak hanya menunjukan keberagaman tapi juga tampil di panggung dunia.
Kemudian paradigma yang diubah adalah definisi budaya menurut Mendikbud saat ini harus diekspansi. Mendikbud melanjutkan jika budaya bukan hanya tradisi atau aktivitas budaya di Indonesia, tapi juga apa UMKM yang unik, tempat yang menarik, jenis produk dan keterampilan unik.
?Kita harus melihat budaya bukan suatu hal yang terpisah. Saya ingin bapak ibu memikirkan, kalau ada orang luar ke daerah anda, apa aktivitas yang akan dilakukan? Apa unsur-unsur budaya yang menarik dan dapat disaksikan orang luar. Presentasi yang terbaik nanti akan kami bantu kembangkan areanya,? lanjut Mendikbud.
Pelaksanaan Rakornas Bidang Kebudayaan hari kedua dibuka dengan pemaparan dari Anggota Komisi X DPR RI yang sekaligus Ketua Panja RUU Pemajuan Kebudayaan, Ferdiansyah membuka rangkaian acara. Dalam paparannya Ferdiansyah menyatakan budaya jangan diartikan sebagai biaya, tetapi investasi. Dengan adanya aktivitas melestarikan, pemeliharaan dan berbagai aktivitas lainnya, hal itu merupakan upaya agar budaya menjadi daya tarik Bangsa Indonesia.
?Termasuk juga budaya jangan diartikan sangat sempit. Etos kerja pun juga menjadi bagian dari budaya. Jadi, hal apapun dalam pembangunan nasional itu beraspek dari budaya. Akhirnya kita menyimpulkan, budaya menjadi haluan pembangunan nasional,? lanjut Ferdiansyah.
Hilmar Farid selaku Direktur Jenderal Kebudayaan menjelaskan mengenai struktur dan nomenklatur baru Direktorat Jenderal Kebudayaan, perubahan nomenklatur menjadikan Direktorat Jenderal Kebudayaan membawahi, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat
Adat, Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru, Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Pengembangan Dan Pemanfaatan Kebudayaan dan Direktorat Pembinaan Tenaga Dan Lembaga Kebudayaan.
Menurut Dirjen Kebudayaan setelah rakor ini sepakat atau tidak untuk bekerjasama dulu, dan tidak perlu membicarakan hal detil. ?Yang penting ada kesepakatan dulu, lalu nanti menentukan tanggal untuk duduk bareng dan membicarakannya lebih jauh,? ujar Hilmar.
Hilmar Farid menambahkan program unggulan Direktorat Jenderal Kebudayaan sesungguhnya bukan berbasis event. Tapi event tersebut menjadi platform-platform dari kegiatan yang begitu banyak.
Rakornas Kebudayaan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh masing-masing direktur dari tiap direktorat di Ditjen Kebudayaan. (van)
