Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lingkungan»Menjaga Enggang Gading dari Ancaman Kepunahan
    Lingkungan

    Menjaga Enggang Gading dari Ancaman Kepunahan

    Christina DewiBy Christina DewiJune 5, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    KALBAR, BERNAS.ID – Enggang Gading merupakan jenis burung Enggang terbesar di Asia yang biasanya dijumpai pada hutan tropis di wilayah Pulau Kalimantan dan Sumatera. Satwa yang mampu bersuara dengan nada suara keras yang khas (maniacal laugh) hingga terdengar jelas sampai sejauh 3 Km ini mempunyai peran penting dalam kelestarian hutan. Namun berdasarkan daftar IUCN tahun 2018 burung Enggang Gading telah termasuk dalam satwa berstatus terancam punah (Critically Endangered), sebagian besar akibat tingginya tingkat perburuan liar, perdagangan ilegal, dan juga tingkat perkembanganbiakan yang lambat. Upaya merawat keberadaan satwa ini di alam mendesak untuk dilakukan.

    Seperti kebanyakan motif perdagangan ilegal satwa liar, keindahan bagian tubuh satwa menjadi komoditas utama yang diperdagangkan. Enggang Gading yang memiliki ukuran panjang tubuh sekitar 110-120 cm, serta panjang sayap antara 42-48 cm diketahui memiliki keindahan, yaitu pada tulang padat berwarna oranye dan merah padam di atas paruhnya yang memiliki nilai seni dan estetika yang sangat menarik bagi sebagian kalangan sebagai hiasan, seperti bagi para kaisar di negeri Cina sejak masa Dinasti Ming. Selain itu tulang Enggan Gading juga memiliki nilai magis sebagai simbol keberanian, keagungan, kepemimpinan, pelindung, serta jembatan antara roh leluhur bagi masyarakat suku Dayak di Kalimantan. Kondisi ini yang memperlemah keberadaan Enggang Gading di alam.

    Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan satwa ini dalam daftar satwa yang dilindungi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018. Upaya konservasi juga terus dilakukan oleh Ditjen KSDAE KLHK melalui penetapan Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Enggang Gading 2018-2028 yang digunakan sebagai acuan oleh para pihak dalam melaksanakan 5 (lima) strategi dan program konservasi Enggang Gading.

    Upaya ini ditindaklanjuti di tingkat tapak salah satunya oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai Unit Pelaksana Teknis KLHK. Bekerja dengan Yayasan Planet Indonesia (YPI), BKSDA Kalbar mengimplementasikan aksi nyata Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Enggang Gading tingkat tapak melalui program Pengelolaan Populasi dan Habitat Enggang Gading yang isinya antara lain penelitian terhadap ekologi dan perilaku Enggang Gading, monitoring populasi dan monitoring habitat, SMART Patrol, pemberdayaan masyarakat serta merehabilitasi dan merestorasi kawasan habitat Enggang Gading di dalam dan di luar kawasan konservasi. 

    Penelitian terhadap ekologi dan perilaku Enggang Gading dari program tersebut  selama kurun waktu tiga tahun terakhir pada dua lokasi kawasan konservasi yang dikelola BKSDA Kalbar, diketahui menghasilkan 68 (enam puluh delapan) titik perjumpaan dari 353 (tiga ratus lima puluh tiga) titik pengamatan. Selain itu, penelitian ekologi dan perilaku Enggang Gading yang juga telah didukung dengan kegiatan lain dalam pengumpulan datanya, serta pengamanan prefentif kawasan dengan melibatkan masyarakat melalui SMART Patrol, diketahui  sampai tahun 2019, telah mampu membentuk 6 Tim untuk melakukan patroli di kawasan selama 517 hari dengan jangkauan telah mencapai 3.107 Km. Selain mencatat perjumpaan satwa liar dan aktifitas masyarakat dalam kawasan konservasi, mereka juga melakukan sosialisasi penyadartahuan pentingnya menjaga alam dan ekosistemnya, salah satunya terkait perlindungan Enggang Gading.

    Efek positif dari program penelitian yang melibatkan SMART Patrol adalah mampu menurunkan gangguan terhadap kawasan konservasi oleh aktifitas masyarakat dalam kawasan. Bukti penurunan aktivitas masyarakat dalam kawasan dapat dilihat dengan adanya kesadaran masyarakat yang sukarela menyerahkan senjata api rakitan sebanyak 115 unit di dua lokasi wilayah penyangga kawasan konservasi yang dikelola BKSDA Kalbar.

    “Setiap kerja konservasi itu selalu menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Demikian juga dengan konservasi Enggang Gading. Untuk itu diperlukan solusi menyeluruh yang menyentuh pada banyak aspek. Upaya konservasi Enggang Gading yang dijalankan semestinya tidak semata-mata hanya menjaga satwanya ataupun ekosistemnya saja, melainkan juga harus menggarap aspek sosial kemasyarakatannya juga serta merubah cara pandang masyarakat terhadap satwa dan ekosistemnya. Dengan demikian diharapkan upaya yang dilakukan dapat berdampak luas dan berjangka panjang,” ujar Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta di Pontianak, Jumat (5/6/2020).

    Oleh karena itu, selain penelitian tadi, BKSDA Kalbar juga mengimplementasikan SRAK Enggang Gading dengan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat berbasiskan konservasi, terutama dengan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah penyangga kawasan konservasi agar sejahtera, sehingga tidak lagi menggantungkan hidup dari berburu satwa liar seperti Enggang Gading.  Program pemberdayaan masyarakat ini berbentuk Pelayanan Usaha Masyarakat berbasis Konservasi (PUMK) di tiap dusun/desa yang bergerak di bidang Agroforestry/Reboisasi, Pertanian Organik, Literasi dan Kesehatan Masyarakat-Lingkungan. Sampai Desember 2019 telah terbentuk sejumlah 10 (Sepuluh) kelompok PUMK dengan total anggota sebanyak 1.439 orang.

    Direktur Eksekutif Planet Indonesia International (PII), Adam Miller, selaku mitra kerja BKSDA Kalbar dalam konservasi Enggang Gading mengatakan, Enggang Gading merupakan petani hutan yang mampu menyebarkan benih dan buah dengan jelajah yang sangat luas. Sehingga spesies ini merupakan spesies payung yang mampu menjaga hutan serta makhluk lainnya.
     
    “Semoga dengan dukungan dan peran seluruh elemen, kelestarian Enggang Gading sebagai indikator penting dalam menjaga kelestarian hutan akan tercapai. Dengan demikian tujuan utama untuk melestarikan hutan untuk kesejahteraan masyarakat akan terwujud,” katanya. (cdr)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    Pemprov DKI Terus Revitalisasi Resapan, Koalisi JATA Gelar FGD ‘Air Tanah di Tengah Ancaman El Nino’

    May 12, 2026

    Setengah Abad IAAI, 100 Pohon Bambu Ditanam di Sekitar Candi Morangan

    April 19, 2026

    Sepakat dengan BRIN , JNF sebut Pltsa Bantargebang Mendesak di Realisasikan untuk Masyarakat

    April 18, 2026

    Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah

    April 14, 2026

    UMY Dorong Warga Sleman Ubah Sampah Daun Jadi Energi Bernilai Ekonomi

    April 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.