SLEMAN, BERNAS.ID – Kontroversi Omnibus Law hingga kini terus bergulir dengan berbagai aksi penolakan di berbagai daerah di Tanah Air, hingga tak jarang berujung ricuh. Nasib pekerja Indonesia harus diperjuangkan, tapi ketertiban dan keamanan harus tetap dijaga.
Untuk itu, Front Masyarakat Madani (FMM) menyelenggarakan Focused Group Discussion (FGD) bertajuk “Polemik Omnibus Law, antara Kritisi dan Penolakan Aksi”, di Hotel Prima SR, Sabtu (29/8/2020). FGD diadakan karena adanya aksi penolakan masyarakat sekitar terhadap aksi dengan #GejayanMemanggil.
Narasumber FGD yang hadir antara lain PBHI Jogjakarta, Jogja Polisi Wacth (JPW), Paguyuban Gejayan Ayem Tentrem, Dirbinmas Polda DIY, Plt Kadinas Satpol PP Sleman, dan sejumlah akademisi. Namun, ditunggu dari pukul 8 hingga pukul 10 pagi tidak ada perwakilan dari Aliansi Masyarakat Bergerak (AMB) yang datang.
Dir Binmas Polda DIY, Kombes Pol Anjar Gunadi mengatakan diskusi FGD tersebut akan menjadi semacam media komunikasi antara mahasiswa, buruh, akademisi, warga Gejayan, dan kepolisian. “Kita bersama-sama akan diskusi tentang apa yang menjadi masalah dan apa yang akan disampaikan, mudah-mudahan ada semacam persamaan persepsi,” tuturnya.
“Polisi itu tugasnya kan memelihara kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat-red). Jogja harus tetap dijaga kamtibmasnya agar tetap kondusif walaupun ada perbedaan pendapat mengenai omnibus law. Kita diskusi, di mana poin-poin mana yang perlu kita diskusikan tentunya,” imbuhnya.
Kombes Pol Anjar berharap dari forum FGD akan muncul komunikasi sehingga ada win-win solution untuk bagaimana mencari cara teknis solusi tanpa menganggu kamtibmas supaya kita aman dan tenteram di Yogyakarta. “Ada diskusi, silang pendapat, ayo kita berpendapat. Nanti kita sampaikan kepada yang berkompenten karena Omnibus Law ini sedang dibaca di Jakarta,” ujarnya.
“Apa yang menjadi aspirasi disampaikan kepada kami. Nanti akan kita carikan komunikasi kepada pihak-pihak terkait. Unjuk rasa itu dilindungi undang-undang tapi juga harus memperhatikan rambu-rambu. Ini yang perlu kita komunikasi agar ada titik temu saling menghargai dan menghormati agar Yogyakarta ayem tentrem,” jelasnya.
Sedangkan, Koordinator Front Masyarakat Madani (FMM), Waljito mengungkapkan penyaluran aspirasi dengan unjuk rasa itu bagus, tapi juga wajib mempertimbangkan banyak hal, apakah masyarakat itu terganggu atau tidak? Ditambah, saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Atas dasar itu, Waljito menyampaikan Front Masyarakat Madani menyelenggarakan FGD ini, semata-mata mencari solusi yang baik. “Saat ini, memang kebebasan berpendapat itu boleh saja, tetapi keluhan dari masyarakat sekitar tersebut yang merasa terganggu baik secara aktivitas juga perlu diakomodir agar tidak memunculkan penolakan dari warga masyarakat yang merasa terganggu,” ucapnya.
Sementara itu, Dukuh Mrican Sumarji mengatakan, bahwa banyak warganya yang menggantungkan ekonominya di Jalan Gejayan. “Adanya aksi di Jalan Gejayan, ekonomi kami sangat terganggu, bahkan tidak dapat penghasilan seharian jika melakukan aksi sampai malam. Warga kami banyak tukang parkir, pengusaha, pedagang, penjual bensin,” terangnya.
“Kami sangat merasakan terganggu jika akses jalan utama Gejayan ditutup. Selama ini banyak kegiatan demo, tapi kami tidak tahu apa yang mereka sampaikan, tahu-tahu hanya ribut. Kami yang ada di situ sangat terganggu,” katanya.
Sumarji justru menyampaikan bahwa di dalam forum-forum seperti FGD inilah saat yang tepat untuk menyampaikan aspirasi kepada orang yang tepat dengan waktu yang tepat. “Akademisi itu seharusnya justru tahu kepada siapa jalurnya untuk mengadu,” tuturnya.
“Kami sebenarnya tidak alergi dengan aksi unjuk rasa, tetapi tempat orasi para mahasiswa itu tidak pada tempatnya dan mengganggu kepentingan umum. Hal itulah yang kami kecewekan terhadap mereka,” pungkas Sumarji. (jat)
