Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026

    Polda Sulteng Teguhkan Persatuan Lewat Upacara Pancasila

    June 1, 2026

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lingkungan»Menteri LHK: Intelektual Power dan Moral Power adalah Kunci dalam Menjaga Sumber Daya Alam
    Lingkungan

    Menteri LHK: Intelektual Power dan Moral Power adalah Kunci dalam Menjaga Sumber Daya Alam

    Christina DewiBy Christina DewiSeptember 10, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Menjaga hutan dan sumber daya alam adalah perjuangan menjaga kehidupan bangsa dan negara. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, pun meyakini bahwa intelektual power dan moral power adalah kunci dalam menjaga sumber daya alam tersebut. Hal itu disampaikan pada lokakarya “Penguatan Peran Para Pihak dalam Implementasi Insinyur Profesional Kehutanan” dalam rangka Kongres Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) 2020 yang dilakukan secara virtual, Kamis (10/9/2020).

    Mendukung hal tersebut, dalam kesempatan ini Siti Nurbaya menyampaikan, pentingnya membangun profesionalitas anak bangsa atas dasar kebutuhan kemandirian bangsa yang paling sering diindikasikan pada konteks ekonomi yang didalamnya terdapat peran penting insinyur profesional.

    “Semua orang memiliki peran untuk menyuburkan tumbuh dan berkembangnya negara dalam perjalanan menuju kemajuan. Peran tersebut salah satunya adalah peran mengembangkan instrumen dan teknologi guna membuat Indonesia Maju untuk shape the future,” ujar Siti.   

    Siti juga menegaskan bahwa upaya pelembagaan profesi insinyur hayati, khususnya kehutanan perlu dipercepat dan menjadi perhatian secara sungguh-sungguh. Tidak ada pilihan lain karena UUD 1945 juga telah menegaskan pada Pasal 33 bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” (Ayat 3) dan “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional” (ayat 4). 

    FOReTIKA merupakan Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia yang juga membahas isu-isu kebijakan pembangunan kehutanan, yaitu pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Perhutanan Sosial, Konservasi SDA dan Keanekaragaman Hayati, struktur organisasi Kementerian LHK, susbtansi UU No.5/1990 dan UU No.41/1999, serta soal keagrariaan dan beberapa topik lainnya. Tema yang diangkat FOReTIKA saat ini adalah tentang terwujudnya “link and match” antara pendidikan dan dunia kerja, standar kompetensi nasional pendidikan tinggi kehutanan dan salah satu topik utama yang diusung dalam pertemuan anggota FOReTIKA adalah penyediaan SDM Kehutanan yang handal terkait dengan insinyur profesional sebagai mandat dari Undang Undang No.11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. 

    Ketua FOReTIKA, Rinekso Soekmadi, menyampaikan pada pertemuan kali ini FOReTIKA mengemasnya dalam Kongres FOReTIKA 2020 dengan dua agenda khusus yaitu Lokakarya dengan tema besar yaitu “Penguatan Peran Para Pihak dalam Implementasi Insinyur Profesional Kehutanan” yang bekerjasama dengan Kementerian LHK dalam hal ini Badan Litbang dan Inovasi (BLI) dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM), juga dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), khususnya Direktorat Perguruan Tinggi, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Sedangkan agenda kedua dalam kongres ini adalah rapat pleno FOReTIKA yang akan diselenggarakan Selasa (15/9/2020).

    “Kami mengucapkan terima kasih karena selama ini dalam setiap pertemuan-pertemuan FOReTIKA hampir selalu didukung oleh Menteri LHK dan BP2SDM Kementerian LHK. Kami berharap kerjasama ini bisa semakin diluaskan dengan melibatkan Kemendikbud, khusunya Direktorat Pendidikan Tinggi,” ucap Rinekso.

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang pada pertemuan virtual kali ini diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Nizam, menyampaikan bahwa profesi insinyur sangat dibutuhkan oleh setiap negara yang moderen, maju, dalam membangun ekonomi, infrastruktur dan menjaga lingkungannya secara profesional. Untuk itu, insinyur sebagai profesi membutuhkan pendidikan profesi yang tentu berbeda dengan pendidikan tinggi. Pendidikan profesi adalah pendidikan yang benar-benar membawa marwah profesi yang memastikan bahwa sarjana kehutanan, sarjana teknik, memang fit dengan dunia profesinya. 

    “Melihat kebutuhan nasional akan insinyur-insinyur profesional yang sangat tinggi, profesi insyinyur ini harus terus dikawal agar dapat  melahirkan para insinyur profesional sehingga negara ini tidak didominasi oleh insinyur dari negara lain,” jelas Nizam.     

    Mengakhiri sambutannya, Siti Nurbaya menyampaikan Kementerian LHK memiliki sasaran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan hidup untuk meningkatkan daya dukung lingkungan, ketahanan air, dan kesehatan masyarakat; memanfaatkan potensi sumber daya hutan dan lingkungan hutan secara lestari untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan; serta melestarikan keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati serta keberadaan SDA sebagai sistem penyangga kehidupan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. 

    Oleh karena itu, menurut Menteri Siti Nurbaya untuk mendukung sasaran strategis tersebut SDM profesional yang menguasai pengetahuan dan teknologi tentunya sangat diperlukan. Peningkatan profesionalisme SDM Kehutanan dalam mencapai ?better forestry management system? harus menjadi tujuan seluruh insinyur profesional kehutanan baik dari sektor swasta maupun dari pemerintah. 

    Hal ini juga telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia KLHK dengan Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kemenristek Dikti tentang penyelenggaraan Program Profesi Insinyur Bidang Kehutanan. 

    Dalam nota kesepahaman tersebut telah dijabarkan pokok-pokok kesepahaman berupa penguatan kelembagaan Program Profesi Insinyur melalui dukungan Kemenristekdikti dan KLHK. Program profesi Insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana, untuk membentuk kompetensi Keinsinyuran yaitu Profesi Insinyur yang andal dan profesional, mampu meningkatkan nilai tambah dan berdaya guna. 

    “Sebagai Menteri LHK sekali lagi saya menegaskan bahwa Pemerintah mendukung langkah-langkah dan kiprah profesi insinyur Indonesia. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua FOReTIKA dan seluruh anggotanya bersama PII, yang telah memperjuangkan program profesi Insinyur Bidang Kehutanan. Semoga Allah SWT meridhoi langkah kita bersama untuk terus berupaya melakukan hal-hal bermanfaat dan semoga kita dapat melakukan percepatan, akselerasi untuk membangun SDM yang kompeten dan profesional dalam rangka untuk mewujudkan INDONESIA MAJU,” pungkas Siti. (cdr)

     

     

     

     

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    Pemprov DKI Terus Revitalisasi Resapan, Koalisi JATA Gelar FGD ‘Air Tanah di Tengah Ancaman El Nino’

    May 12, 2026

    Setengah Abad IAAI, 100 Pohon Bambu Ditanam di Sekitar Candi Morangan

    April 19, 2026

    Sepakat dengan BRIN , JNF sebut Pltsa Bantargebang Mendesak di Realisasikan untuk Masyarakat

    April 18, 2026

    Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah

    April 14, 2026

    UMY Dorong Warga Sleman Ubah Sampah Daun Jadi Energi Bernilai Ekonomi

    April 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Teguhkan Persatuan Lewat Semangat Pancasila

    June 1, 2026

    Pancasila Tetap Relevan Hadapi Tantangan Generasi Muda

    June 1, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.