SLEMAN, BERNAS.ID – Kericuhan saat demo penolakan Undang-undang Omnibus Law di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membawa sejumlah kerusakan fasilitas umum di kawasan Malioboro. Sejumlah kendaraan, cafe, dan pos polisi menjadi sasaran perusakan perusuh-perusuh yang tak bertanggungjawab.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihak Kepolisian sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perusakan. “Diamankan sebelas (11) orang,” jelasnya, Kamis malam (8/10/2020).
“Untuk sebelas orang yang diamankan di sekitar ricuh DPRD DIY saat ini ditangani Polresta Kota Yogyakarta,” imbuhnya.
Untuk informasi sementara perusuh yang ditangkap polisi di luar kawasan DPRD DIY, Kombes Yuliyanto memaparkan, yakni:
(1) 4 orang diamankan di sekitar Pos Polisi Abu Bakar Ali dan dibawa oleh Jatanras Polda DIY ke Mako Polresta Yogyakarta
(2) 12 orang diamankan di sekitar Parkiran Abu Bakar Ali oleh Sabhara Polresta dan dibawa ke Mako Polresta Yogyakarta
(3) 1 orang diamankan di sekitar Pasar Sore Jl Pabringan oleh warga dan dibawa personil intel ke Mako Polresta Yogyakarta
(4) 8 orang diamankan di sekitar Pos Polisi Teteg dan dibawa personil Shabara ke Mako Polresta Yogyakarta
(5) 5 orang diamankan di sekitar Bumijo dan dibawa oleh personil Shabara ke Mako Polresta Yogyakarta
Lebih lanjut, Kombes Yuliyanto mengatakan polisi akan melakukan olah TKP serta melakukan pengusutan dan penindakan terhadap pelaku anarkhistis. “Data sementara ada sembilan korban luka dari kericuhan aksi demo menolak UU Omnibus Law,” katanya.
Untuk luka robek kepala, (1) Kombes Pol Burkan Rudi Satria Direskrimum Polda DIY, (2) Iptu Suyadi Sat Sabhara Polresta Yogyakarta, (3) Bripda S Nugroho dan Ipda Suroto Sat Sabhara Polresta Yogyakarta, (4) Bripka Kelik Haryanto Satbrimob Sentolo, (5) Heru dari masyarakat, (6) Nur Hamid Budi Sutrisno dari masyarakat, (7) Febian Deri Eka Putra dari masyarakat, dan (8) Roni Kurniawan dari masyarakat.
Sedangkan, data sementara kerusakan material di DPRD DIY, antara lain (1) Cafe Legian terbakar, (2) 1 SPM terbakar 100% di jalan depan DPRD, (3) 2 Mobil patroli Polres Kota Yogyakarta kaca pecah (4) 1 Mobil Kijang nopol AB 1713 PK, (5) 1 Mobil Dit Samapta Water Canon Polda DIY kaca pecah, (6) 1 Mobil Ambulan Dokpol Polresta Yogyakarta kaca depan dan samping pecah, (7) 1 Mobil Izuzu Din Korps Brimob kaca pecah, (8) 1 SPM NMax Nopol AB 5664 ZK, (9) 2 SPM Honda Babinkamtibmas, (10) 1 SPM Shogun Nopol AB 5273 IY, (11) 1 SPM Honda Astrea Nopol 6809 SA, (12) 2 pos satpam kaca pecah dan pintu rusak, dan (14) Kaca pintu dan jendela di kantor DPRD pecah.
Untuk keadaan saat ini, kawasan Malioboro sudah berangsur kondusif dan berlangsung normal. Masyarakat yang tergabung dalam komunitas dan grup ojol pun turut serta dalam pembersihan sisa-sisa kerusuhan Malioboro. (jat)
