SLEMAN, BERNAS.ID – Dugaan tindakan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) Covid-19, tak hanya terjadi di Kementerian Sosial RI, tapi juga muncul di Kabupaten Sleman. Bansos ini menuai kontroversi karena adanya indikasi untuk keperluan pemenangan salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati Sleman.
Kari Tri Aji, juru bicara tim pasangan calon nomor urut 1 Danang Wicaksana Sulistya- Agus Cholik (DWS-ACH) mengatakan pihaknya sudah melaporkan dugaan penyalahgunaan bansos ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, Polres Sleman, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Hari ini kita juga mengantisipasi ekses dari dugaan tindak pidana itu untuk perlindungan saksi. Kami khawatir ada tindakan kekerasan terhadap saksi-saksi yang kami ajukan ke pihak Bawaslu,” jelasnya, Selasa (8/12/2020).
“Untuk tindak pidana pemilu sendiri itu akan diselesaikan di Bawaslu, ada Gakumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) yang termasuk di dalamnya ada Polres Sleman. Ketika dinilai ada pasal pidana yang terjadi akan diselesaikan pihak Reskrim. Prosesnya seperti itu,” imbuhnya.
Untuk saat ini, Kari Tri Aji mengatakan hal mendesak yang dilaporkan saat ini tentang perlindungan saksi. “Saksi sudah kita ajukan (ke Bawaslu-red). Saksi merupakan warga di tempat kejadian sehingga kita mengkhawatirkan hal-hal yang kurang baik, seperti diintimidasi. Kemarin kita mengajukan dua, saksi yang datang dan saksi yang mengetahui. Saksi yang datang ini paling rawan,” ucapnya.
“Kemarin yang dibutuhkan undangan pengambilan bansos, sudah ada. Mereka meminta fisik Bawaslu. Kalau foto sudah kita berikan semua,” imbuhnya.
Dasar pelaporan, Kari mengatakan pihaknya tidak melihat ada legal standing dan political standing dari bansos Kementerian Sosial. “Kok itu bisa dibagikan pasangan calon di kontestasi Pilkada. Yang membagikan salah satu anggota dewan dari partai pengusung 03,” ujarnya.
Indikasi lainnya, Kari memaparkan bansos tersebut berwarna merah bertuliskan Kemensos dan menyertakan gambar paslon no 3 di dalam bingkisan. “Tanggalnya 22 November, di Angkringan Marhaen, Gamping, Sleman. Kepada saksi, kita kabari sudah lapor polisi sehingga tidak usah takut,” katanya.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan, ada laporan ke Bawaslu terkait penyaluran bansos tersebut. “Saat ini laporan tersebut masih kami minta dilengkapi oleh pelapor. Setelah dilengkapi oleh pelapor akan kami kaji apakah terpenuhi formil materilnya,” terangnya.
“Kami minta dilengkapi dulu karena melihat masih ada yang kurang. Mereka belum dapat menyempurnakan laporannya,” imbuhnya.
Ia mengatakan yang kurang terkait kronologis yang belum terlalu detail. “Kami minta ini yang disempurnakan dulu,” tutupnya.(jat)
