YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Sesuai Instruksi Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2021, Pemkot Yogyakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tanggal 9-22 Maret 2021. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang memperpanjang PPKM Mikro guna fokus mengurangi kasus positif Covid-19 dan konsistensi kebiasaan pada protokol kesehatan.
“Kalau pusat memperpanjang, kami juga memperpanjang. Pemkot Yogyakarta sudah berkomitmen dan konsisten bahwa PPKM harus dilaksanakan secara serentak,” ujar Heroe Poerwadi, Wakil Walikota Yogyakarta, Sabtu (13/3/2021).
Heroe Poerwadi yang juga merupakan Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja ini mengungkapkan, fokus dari perpanjangan PPKM Mikro kali ini adalah konsisten dalam penerapan protokol kesehatan dan juga mengendalikan mobilitas masyarakat. Dilakukannya hal ini agar PPKM Mikro diharapkan bisa terus mengurangi angka kasus positif covid-19, termasuk memperkuat tracing dan pemeriksaan untuk pengendalian kasus covid-19 di Kota Jogja.
“Kecamatan yang zona merah akhir-akhir ini secara epidemiologis tinggal satu, lalu kelurahan yang zona merah juga tinggal beberapa saja. Protokol kesehatan harus diterapkan agar pertumbuhan kasus baru tidak ada,” terang Heroe.
Heroe menambahkan penguatan protokol kesehatan dalam PPKM Mikro tidak hanya di tingkat RT/RW saja. Tapi pada layanan-layanan publik juga akan ditingkatkan penerapan prokesnya misalnya pasar, ini juga menjadi bagian untuk memulihkan perekonomian.
“PPKM kami perpanjang kembali supaya prokes dijalankan dimana dan kapanpun agar menjadi kebiasaan dalam masyarakat,” tambahnya.
Penurunan angka kasus covid-19 menurut Heroe penting dilakukan karena bulan puasa dan lebaran akan segera tiba. Momentum liburan Isra Miraj dan Lebaran nantinya harus memperhatikan prokes, seperti wisatawan dari luar daerah harus membawa surat keterangan negatif covid-19 hasil dari swab antigen. Apalagi besok pada bulan Juli mendatang ada rencana dimulainya pemebelajaran tatap muka di sekolah.
“Agar kondisi kesehatan masyarakat yang sudah kondusif ini terjaga sehingga mendorong perekonomian tumbuh. Kita semua baik itu pelaku usaha ataupun masyarakat harus konsisten terhadap prokes. Karena kalau masyarakat tidak konsisten maka kasus covid-19 akan meningkat kembali,” tutup Heroe. (cdr)
.jpeg)