SLEMAN, BERNAS.ID – Penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terbaru yang disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), Airlangga Hartarto, seperti pembatasan Restoran dan Cafe yang hanya boleh mengisi kapasitas pengunjung sebanyak 25% dan beroperasional sampai pukul 20.00 WIB, dianggap Ketua BPC Pehimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman, Joko Paromo memberatkan para pengusaha.
“Maksud dari pemerintah mempunyai tujuan yang baik yaitu untuk memutuskan silaturahmi dengan Covid-19. Tapi PPKM untuk jam buka resto hanya sampai dengan pukul 20.00 WIB dan hanya memperbolehkan 25% kapasitas pengunjungnya, memang memberatkan bagi para pengusaha dan karyawan,” ujar Joko, Rabu (23/6/2021).
Dia juga mempertanyakan, kenapa yang di kejar-kejar dan dipermasalahkan hanya Resto dan Hotel saja yang dibatasi. “Kenapa pasar juga tidak dibatasi, harusnya kunjungan di pasar tradisional juga ada pengawasan. Kita sama-sama memahami akan resiko covid, maksud baik belum tentu menerima, sadari diri saling menjaga,” katanya.
Baca Juga : Sultan Akui PPKM Mikro Belum Berjalan Maksimal
General Manager Royal Darmo Malioboro Hotel ini juga menilai pembatasan tersebut belum tentu efektif mengurangi lonjakan covid yang sedang berlangsung sepekan ini. “Yang utama sadar diri dari masing-masing untuk saling menjaga dan mengingatkan, minta perlindungan juga pada Allah, adakan doa bersama dengan jaga prokes dan di batasi, jangan melupakan kekuatan doa,” tandasnya.
Tempat usaha hanya dibatasi buka 8 jam per harinya, Joko menyebutkan, jelas itu belum tepat sasaran. “Karena untuk membayar operasional saja pasti tekor, karyawan, listrik tidak ada subsidi, telat sedikit pasti akan diputus, giliran lancar bayar tidak ada reward, harus balance ketika suka dan duka,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan, jangan sampai banyak pengangguran sehingga menyebabkan kelaparan dan berakibat imun turun gara-gara tidak makan, serta tingkat kejahatan jangan sampai meningkat.
“Harapan saya dengan sangat, operasional usaha bisa normal seperti biasanya dengan penerapan prokes yang harus dijalankan. Apabila melanggar diberikan sanksi penutupan dan ijin dicabut. Kita harus sinergi antara pemerintah, pengusaha, asosiasi, ulama, pendeta dan seluruh lapisan agar kompak, guyup rukun, hilangkan ego. Tetap semangat jangan menyerah untuk selalu menjadi pemenang menghalau covid,” pungkasnya. (cdr)
