JAKARTA, BERNAS.ID – Densus 88/Antiteror Polri berhasil menangkap tiga tersangka teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah pada Jumat (10/9/2021) pagi. Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, dua tersangka ditangkap di kawasan Bekasi Utara sementara satu tersangka lain ditangkap di Petamburan, Jakarta Barat.
“Benar ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok JI,” kata Ramadhan, Jumat (10/9/2021).
Ia menyebut, ketiga tersangka teroris masing-masing berinisial MEK, S, dan SH. Satu dari tiga tersangka yakni SH yang ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (10/9/2021) pagi pukul 08.15 adalah anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).
“SH adalah salah satu dewan Syuro JI,” kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, Dewan Syuro dalam organisasi JI dapat diibaratkan seperti penasehat. Dirinya juga meyakini SH memiliki peranan lain dalam kelompok teroris tersebut.
Walau demikian, dirinya belum dapat merincikan peran dan keterlibatan mereka dalam organisasi tersebut. Kini ketiga pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi Ungkap Sumber Dana Kelompok Teroris JI
Jamaah Islamiyah adalah kelompok yang ditetapkan sebagai organisasi teroris dengan wilayah operasi di Asia Tenggara. Kelompok ini bertanggung jawab atas serangan bom Bali pada 2002 silam.
Mabes Polri sempat menyatakan setidaknya ada 6.000 anggota dan simpatisan JI. Mereka diduga sering berpindah-pindah tempat.
Kelompok JI mengumpulkan dana dengan modus badan amal dan pemberi bantuan. Syam Organizer, merupakan kedok JI yang berhasil diungkap keberadaannya. Mereka membagikan kotak amal dan celengan amal kepada masyarakat untuk menghimpun uang.
Uang tersebut nantinya akan dijadikan sumber dana jaringan teroris JI dalam menjalankan aksinya. Sejumlah pejabat badan amal itu berhasil ditangkap Densus 88 sejak 12 hingga 17 Agustus. (den)
