JAKARTA, BERNAS.ID – Pelaku sektor pariwisata di Indonesia berharap supaya masa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) dan pelaku perjalanan luar negeri dapat dikurangi. Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk mengurangi lama karantina wisman dan pelaku perjalanan luar negeri dari delapan hari menjadi lima hari.
Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan, bahwa pihaknya merasa keberatan dengan adanya karantina.
“Ini karena mengurangi kesempatan kita untuk berjualan baik ke luar maupun dalam negeri – inbound dan outbound sama-sama mengalami kesulitan,” katanya, Jumat (8/10/2021).
Ia menerangkan, bahwa banyak negara yang sudah membuka perbatasan, diantaranya Turki, Dubai, dan Maladewa. Beberapa negara di Eropa bahkan sudah dibuka untuk wisatawan dari Indonesia yang bervaksin COVID-19 lengkap.
“Tapi kembali lagi, adanya permasalahan karantina membuat kita jualan agak tersendat-sendat. Satu dari segi biaya, kedua dari segi waktu,” sambungnya.
Menurut dia, wisman yang datang ke Indonesia juga akan merasa keberatan dengan karantina. Hal itu karena selama delapan hari mereka harus berada di dalam kamar hotel tanpa diperbolehkan keluar sama sekali.
Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Tour dan Travel Agent (ASITA), Artha Hanif.
Ia berpendapat, wisman dan pelaku perjalanan luar negeri telah memenuhi persyaratan dan menjalani serangkaian tahapan, salah satunya tes PCR di negara keberangkatan, agar bisa mendarat di Indonesia.
“Kalau enggak (tes PCR), dia enggak bisa masuk Indonesia. Tiba di sini sudah PCR ulang, (hasilnya) negatif. Sudah divaksin (Covid-19) lengkap. Dia orang sehat, cuma khawatir (karena) dia dari perjalanan jauh, maka dia dikarantina,” ujarnya.
Baca juga: Agen Wisata Anggap Wisata Budaya Kian Diminati Turis Asing
Di samping tes PCR dan terpantau melalui eHAC, menurutnya, para wisman juga berkunjung ke tempat-tempat wisata yang sudah tersertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability).
Tidak sekadar itu, keseriusan Indonesia dalam memenuhi target vaksinasi COVID-19 juga patut diperhatikan.
Dirinya memahami bahwa karantina memiliki maksud yang baik, namun pada praktiknya tidak selamanya seperti itu. Artha memberi contoh para tamu yang menjalani karantina di hotel bintang lima, namun mendapat makanan yang kurang memuaskan.
“Kita asumsi (seorang tamu) sehat, walau mesti dikarantina. Tapi hotel tidak menyediakan program apapun yang membuat (tamu) yang bersangkutan – apakah WNI atau WNA bisa betah berada di hotel,” katanya sembari mengungkapkan wisatawan dan pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina harus menyiapkan biaya tambahan mulai dari Rp 7 juta per orang. (den)
