Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Sakit Saat di Luar Kota, Nenek Heru Tetap Terlindungi JKN

    April 30, 2026

    ILASPP 2026 di Manado Resmi Ditutup

    April 30, 2026

    Tri Atmodjowati: Kesiapan Psikologis Jadi Tantangan di Era AI

    April 30, 2026

    DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

    April 30, 2026

    Belanja Negara di DIY Capai Rp4,71 Triliun hingga Akhir Maret 2026

    April 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»Surat Keterangan Sehat: Cara Mengurus, Manfaat, dan Biaya
    Kesehatan

    Surat Keterangan Sehat: Cara Mengurus, Manfaat, dan Biaya

    wahyudiBy wahyudiOctober 23, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Surat keterangan sehat merupakan salah satu jenis dokumen yang sering digunakan untuk berbagai jenis kepentingan administrasi.

    Dalam praktik umum di Indonesia, surat keterangan sehat biasanya digunakan untuk melamar kerja, mendapatkan beasiswa, masuk universitas, dan lain sebagainya.

    Anda bisa mendapatkan surat keterangan sehat di rumah sakit atau puskesmas terdekat.

    Hanya saja, Anda perlu mengetahui sejumlah syarat, alur, dan cara yang harus dilewati sebagai bagian prosedur membuat surat sehat dari dokter ini.

    Baca juga: 12 Makanan Sehat Kaya Nutrisi untuk Tekanan Darah Tinggi

    Di Mana Bisa Membuat Surat Keterangan Sehat?

    Rumah sakit dan puskesmas terdekat adalah 2 fasilitas kesehatan yang berwenang mengeluarkan surat kir dokter ini.

    Setiap fasilitas kesehatan punya prosedur dan alurnya sendiri. Karenanya, penting bagi Anda untuk mengenali alurnya.

    Akan lebih baik lagi, jika Anda pergi ke puskesmas atau rumah sakit yang pernah didatangi sebelumnya.

    Surat Keterangan Sehat Bayar Berapa?
    Kisaran harga membuat surat keterangan kesehatan adalah Rp10.000 hingga Rp50.000. 

    Setiap fasilitas kesehatan punya kebijakannya sendiri-sendiri soal harga surat dokter ini. Akan tetapi, biasanya, mendapat surat sehat tidak akan lebih dari Rp50.000.

    Apakah Surat Keterangan Sehat Bisa Menggunakan BPJS?

    BPJS tidak menanggung biaya pembuatan surat keterangan pemeriksaan kesehatan.

    Baca juga: 6 Dari 10 Orang Asia Pasifik Mengalami Penurunan Kesehatan Selama Pandemi

    Sehingga, Anda tidak bisa memakai kartu BPJS saat mengurus surat kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit.

    Akan tetapi, bila dalam proses pemeriksaan, Anda didiagnosis mengalami sakit tertentu dan harus mendapatkan perawatan dari fasilitas kesehatan, maka akan jadi kasus yang berbeda.

    Saat Anda mendapat perawatan rumah sakit atau puskesmas karena penyakit tertentu, Anda berhak mendapatkan pembiayaan BPJS.

    Apa Saja yang Diperiksa Saat Membuat Surat Keterangan Sehat?

    Setiap rumah sakit atau puskesmas yang mengeluarkan surat kir dokter punya kebijakannya sendiri-sendiri. Akan tetapi, sebagian besar pemeriksaan akan berkisar di:
    1. Tinggi badan
    2. Berat badan
    3. Tekanan darah
    4. Cek urine
    5. Cek darah
    6. Asam Urat
    7. Cek jantung
    8. Cek mata
    9. Vaksinasi Covid-19
    10. Cek fisik

     

    Bisakah Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas Untuk CPNS?

    Surat keterangan sehat bisa digunakan untuk memenuhi syarat wajib CPNS. 

    Saat mengurus surat sehat di puskesmas atau rumah sakit, katakan bahwa Anda membuat surat sehat untuk mendaftar CPNS. 

    Sehingga nantinya, di surat sehat tersebut akan dituliskan kepentingan atau tujuan pembuatan surat.

    Baca juga: Cara Buat Surat Keterangan Sehat di Masa Pandemi Covid-19

    Di Mana Cek Kesehatan Untuk Perpanjang SIM?

    Mengurus perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) membutuhkan surat sehat dokter. Karena itu, Anda bisa pergi ke rumah sakit atau puskesmas terdekat untuk membuat surat keterangan kesehatan.

    Para petugas puskesmas atau rumah sakit akan mengarahkan Anda mengurus surat sehat untuk pengurusan SIM dengan baik. Setelah itu, Anda baru bisa mengurus perpanjangan SIM.

    Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit atau Puskesmas Terdekat

    Untuk bisa membuat dokumen surat keterangan sehat atau surat sakit, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi, yaitu:

    1. Fotokopi KTP dan  kartu identitas lain.
    2. Pas foto ukuran 3 X 4.
    3. Tidak bisa diwakilkan orang lain saat pengurusan dan pemeriksaan.
    4. Harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
    5. Menjalani tes kesehatan yang diberikan dokter di fasilitas kesehatan.

    Setelah syarat di atas terpenuhi, Anda harus mengikuti langkah demi langkah mengurus dokumen penting ini. Berikut ini cara mengurus surat keterangan sehat di puskesmas atau rumah sakit:

    1. Kunjung puskesmas atau rumah sakit terdekat dari tempat tinggal Anda. Jam operasional fasilitas kesehatan itu berada di antara 07.00-16.00 WIB.
    2. Setelah sampai, cari meja layanan konsumen, satpam, atau meja pendaftaran. Mereka akan mengarahkan Anda untuk mendapatkan nomor antrean. 
    3. Biasanya, nomor antrean ini akan mengarahkan Anda ke meja administrasi. Saat nomor antrean dipanggil, katakan kepentingan Anda, dan serahkan dokumen yang dibutuhkan.
    5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor antrean lagi. Kali ini, antrean untuk ke dokter.
    6. Setelah nomor antrean kedua dipanggil, Anda akan berhadapan langsung dengan dokter.
    7. Dokter akan mengajukan sejumlah pertanyaan dan menjalankan beberapa tes pemeriksaan pada diri Anda.
    8. Setelah, dokter akan membuat dokumen surat yang berisi hasil pemeriksaan dan dokumen surat keterangan sehat. Surat ini kemudian akan ditanda tangani oleh dokter tersebut.
    9. Setelah itu, Anda keluar dari ruang dokter dan mengantre untuk melakukan pembayaran.
    10. Setelah pembayaran dilakukan, Anda baru bisa mendapatkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas.

    Ada baiknya beberapa hari sebelum mengurus surat keterangan sehat di puskesmas atau rumah sakit terdekat, Anda memakan makanan sehat sesuai pola gizi seimbang. Tujuannya agar badan tetap sehat dan prima selama menjalani proses pemeriksaan dokter.

    fasilitas kesehatan Puskesmas Sleman rumah sakit surat keterangan sehat surat sehat
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    wahyudi

      User Reviews for Modafinil Also known as: Provigil Modafinil https://modafiniladviser.com/ has an average rating of 7.2 out of 10 from a total of 432 ratings on Drugs.com. 64% of reviewers reported a positive experience, while 18% reported a negative experience. Filter by condition

      Related Posts

      Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

      April 29, 2026

      Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

      April 12, 2026

      HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

      April 3, 2026

      Asosiasi Dapur Mandiri Indonesia: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Rakyat dan Kualitas SDM

      March 13, 2026

      Enam Kasus Campak di Kota Jogja Ditelusuri

      March 10, 2026

      Kagamadok UGM Prihatin Pemberhentian Dokter Piprim yang Berjuang Menjaga Marwah Profesi dan Independensi Kolegium

      February 19, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Sakit Saat di Luar Kota, Nenek Heru Tetap Terlindungi JKN

      April 30, 2026

      ILASPP 2026 di Manado Resmi Ditutup

      April 30, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.