Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    ILASPP 2026 di Manado Resmi Ditutup

    April 30, 2026

    Tri Atmodjowati: Kesiapan Psikologis Jadi Tantangan di Era AI

    April 30, 2026

    DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

    April 30, 2026

    Belanja Negara di DIY Capai Rp4,71 Triliun hingga Akhir Maret 2026

    April 30, 2026

    Penegasan Batas Desa 2026 Dimulai di Manado, Sulteng Ambil Peran

    April 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»Cara Buat Surat Keterangan Sehat di Masa Pandemi Covid-19
    Kesehatan

    Cara Buat Surat Keterangan Sehat di Masa Pandemi Covid-19

    wahyudiBy wahyudiOctober 22, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Surat keterangan sehat adalah surat yang menyatakan bahwa seseorang sehat jasmani dan rohani. Untuk bisa mendapatkan surat kesehatan tersebut, Anda cukup pergi ke puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) atau rumah sakit.

    Kedua fasilitas kesehatan tadi punya wewenang mengeluarkan surat keterangan sehat. Karenanya, bila Anda ingin mendapatkan surat berbadan sehat tadi, segera kunjungi rumah sakit atau puskesmas terdekat.

    Untuk bisa mengurus surat keterangan sehat, ada sejumlah prosedur yang harus dilalui. Tujuannya, agar dokter dapat memeriksa kondisi tubuh Anda. Lalu kemudian memberikan surat dokter dengan stempel puskesmas.

    Baca juga: Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu Digoyang Setiap Hari! Solusi Tepat Atasi Stres Akibat Mobilitas Kerja yang Tinggi

    Isi Surat Keterangan Sehat

    Surat kesehatan yang menerangkan bahwa tubuh Anda dalam kondisi bugar ini berisi sejumlah data diri berupa:

    1. Nama
    2. Jenis Kelamin
    3. Usia
    4. Pekerjaan
    5. Alamat
    6. Tinggi Badan
    7. Berat Badan
    8. Golongan Darah
    9. Riwayat Penyakit
    10. Tekanan Darah
    11. Tujuan penggunaan surat sehat
    12. Nama dokter pemeriksa

    Pada sejumlah puskesmas atau rumah sakit, akan dijelaskan secara spesifik tujuan penggunaan surat berbadan sehat. Seperti digunakan untuk melamar kerja, untuk tes universitas, atau untuk masuk akademi pendidikan. 

    Akan tetapi ada juga surat keterangan kesehatan yang tidak memberikan informasi tujuan penggunaan dokumen tersebut.

    Baca juga: Puskesmas, Gerbang Utama Pembaharuan Kesehatan Bangsa

    Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit atau Puskesmas Terdekat

    Untuk bisa membuat dokumen surat keterangan sehat atau surat sakit, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi, yaitu:
    1. Fotokopi KTP dan  kartu identitas lain.
    2. Pas foto ukuran 3 X 4.
    3. Tidak bisa diwakilkan orang lain saat pengurusan dan pemeriksaan.
    4. Harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
    5. Menjalani tes kesehatan yang diberikan dokter di fasilitas kesehatan.

    Setelah syarat di atas terpenuhi, Anda harus mengikuti langkah demi langkah mengurus dokumen penting ini. Berikut ini cara mengurus surat keterangan sehat di puskesmas atau rumah sakit:
    1. Kunjung puskesmas atau rumah sakit terdekat dari tempat tinggal Anda. Jam operasional fasilitas kesehatan itu berada di antara 07.00-16.00 WIB.
    2. Setelah sampai, cari meja layanan konsumen, satpam, atau meja pendaftaran. Mereka akan mengarahkan Anda untuk mendapatkan nomor antrean. 
    3. Biasanya, nomor antrean ini akan mengarahkan Anda ke meja administrasi. Saat nomor antrean dipanggil, katakan kepentingan Anda, dan serahkan dokumen yang dibutuhkan.
    5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor antrean lagi. Kali ini, antrean untuk ke dokter.
    6. Setelah nomor antrean kedua dipanggil, Anda akan berhadapan langsung dengan dokter.
    7. Dokter akan mengajukan sejumlah pertanyaan dan menjalankan beberapa tes pemeriksaan pada diri Anda.
    8. Setelah, dokter akan membuat dokumen surat yang berisi hasil pemeriksaan dan dokumen surat keterangan sehat. Surat ini kemudian akan ditanda tangani oleh dokter tersebut.
    9. Setelah itu, Anda keluar dari ruang dokter dan mengantre untuk melakukan pembayaran.
    10. Setelah pembayaran dilakukan, Anda baru bisa mendapatkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas.

    Surat keterangan sehat rumah sakit

    Baca juga: Jaga Kesehatan di Masa Pandemi dengan Berolahraga

    Sebagai catatan, cara mengurus surat keterangan sehat di atas bisa berbeda dengan apa yang akan Anda alami. Karena tiap rumah sakit dan puskesmas punya kebijakan dan alurnya sendiri-sendiri.

    Sebagai contoh, pembayaran dilakukan bersamaan dengan saat Anda menyerahkan syarat-syarat dokumen.

    Atau bisa saja, saat pertama kali datang, Anda bisa saja langsung mendapatkan nomor antrean ke dokter. Baru kemudian mengurus syarat dokumen.

    Bisa juga, Anda tidak melakukan pembayaran karena sudah ditanggung oleh asuransi, sehingga Anda perlu mengurus syarat-syarat tambahan terkait asuransi. Tentu saja ini membutuhkan prosedur tersendiri.

     

    Cara Buat Surat Keterangan Sehat di Masa Pandemi Covid-19

    Mengurus surat sehat puskesmas atau rumah sakit di masa pandemi Covid-19 memang cukup membutuhkan pengorbanan. Ada sejumlah prosedur yang harus dilewati agar Anda bisa dapat surat sehat dokter ini.

    Apalagi sejak beredarnya surat keterangan sehat palsu yang diperjual-belikan secara terang-terangan. Tentu saja dokumen palsu ini bisa merugikan banyak pihak.

    Untuk itu, Anda perlu datang langsung ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Saat pergi, pastikan Anda mematuhi protokol kesehatan menghindari Covid-19. Pastikan Anda memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.

    Bila Anda sudah divaksin, jangan lupa bawa kartu vaksin atau gunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai bukti vaksinasi.

    Bila Anda belum divaksin, katakan dengan jujur bahwa Anda belum divaksin. Sehingga dokter bisa memberikan penanganan yang tepat pada Anda.

    Pada beberapa kasus, Anda bisa jadi akan menjalani tes PCR atau Swab Antigen untuk melengkapi surat sehat.

    Bahkan, jika dokter merasa ada sesuatu yang perlu diperiksa, bisa jadi Anda akan menjalani pemeriksaan CT Scan.

    Akan tetapi, harap diingat, bahwa pemeriksaan CT Scan sangat jarang terjadi saat mengurus surat keterangan sehat dari dokter. Jadi, Anda tidak perlu terlalu khawatir. Anda bisa memakan makanan sehat sesuai pola gizi seimbang selama beberapa hari sebelum mengurus surat sehat dokter.

    pandemi covid-19 puskesmas rumah sakit surat keterangan sehat surat sehat
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    wahyudi

      User Reviews for Modafinil Also known as: Provigil Modafinil https://modafiniladviser.com/ has an average rating of 7.2 out of 10 from a total of 432 ratings on Drugs.com. 64% of reviewers reported a positive experience, while 18% reported a negative experience. Filter by condition

      Related Posts

      Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

      April 29, 2026

      Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

      April 12, 2026

      HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

      April 3, 2026

      Dispendukcapil Jember Jemput Bola, Perekaman KTP-el Lansia di Puskesmas

      April 1, 2026

      Asosiasi Dapur Mandiri Indonesia: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Rakyat dan Kualitas SDM

      March 13, 2026

      Enam Kasus Campak di Kota Jogja Ditelusuri

      March 10, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      ILASPP 2026 di Manado Resmi Ditutup

      April 30, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp4,71 Triliun hingga Akhir Maret 2026

      April 30, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.