JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) merespon isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mencuat setelah penangkapan Ustaz Farid Okbah oleh Densus 88. Ustaz Farid Okbah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Menteri Agama mengatakan tuntutan pembubaran MUI itu berlebihan. Ia mengibaratkan kalau ada tikus di rumah, tidak harus membakar rumahnya. “Saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar,” tuturnya, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga Standar Halal MUI Jadi Acuan 51 Negara di Dunia, Ini Pesan Wapres
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini juga membantah adanya tuduhan MUI terpapar terorisme. Ia mengatakan tuduhan itu tidak berdasar. “Di MUI telah ditetapkan Fatwa No.3 Tahun 2004 tentang terorisme yang isinya mengharamkan aksi teror,” katanya.
Menurut Zainut, penangkapan Zain justru mengungkap fakta bahwa jaringan terorisme telah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok sehingga menuntut kewaspadaan kepada semua pihak agar tidak lengah terhadap gerakan terorisme. “Tidak terbatas hanya di MUI, terorisme bisa menyusup ke mana saja,” ucapnya.
Baca Juga MUI: Pancasila Itu Membuat Perdebatan Hubungan Agama dan Negara Sudah Selesai
Ia pun meyakini tindakan dugaan terorisme yang diduga melibatkan Zain An-Najah tidak ada kaitannya dengan MUI. Menurutnya, tindakan itu sepenuhnya tanggung jawab pribadi Zain an-Najah.
Zainut menyatakan dukungannya kepada pihak kepolisian untuk memproses kasus Zain sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Ia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi dari pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat. (jat)
