Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Bamsoet Persilakan KPK Usut Formula E
    Hukum

    Bamsoet Persilakan KPK Usut Formula E

    Deny HermawanBy Deny HermawanDecember 6, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Steering Committee Formula E Jakarta Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum bila terdapat dugaan kasus korupsi dalam ajang balap Formula E yang digelar di Jakarta.

    Tapi dirinya tak ingin masalah hukum itu justru membuat acara Formula E dibubarkan secara keseluruhan.

    “Silakan KPK terus memprosesnya hingga ke pengadilan. Anak baru mahasiswa hukum juga tahu, bahwa perbuatan hukum seseorang dialah yang menanggungnya. Bukan acaranya yang dihukum untuk dibubarkan atau dibatalkan. Apalagi ini sudah terlanjur dibayarkan lunas untuk tiga putaran atau tiga seri. Yaitu tahun 2022, 2023 dan 2024,” ujar Bamsoet dalam keterangan resminya yang dikutip Senin (6/12/2021).

    Bamsoet menegaskan pihaknya siap menyukseskan pelaksanaan Formula E di Jakarta pada tanggal 4 Juni 2022 mendatang. Terlepas dari masalah hukum yang sedang berjalan di KPK.

    Baca juga: Bamsoet Ungkapkan Pihak Penentu Lokasi Sirkuit Formula E

    Ia lantas menunjuk tokoh otomotif Indonesia yang juga Dewan Pembina IMI Tinton Soeprapto untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai Ketua Steering Commitee (SC). Hal itu untuk menghindari politisasi yang lebih jauh. Tinton nantinya akan mendampingi Sekretaris Jenderal IMI Ahmad Sahroni sebagai Ketua Organizing Committe (OC) Formula E Jakarta.

    Langkah Bamsoet menunjuk Tinton juga tak lepas dari pelbagai prestasi yang ditorehkannya selama ini di bidang otomotif.

    “Sebagai Ketua Umum IMI, penunjukkan Pak Tinton yang menjadi legenda balap Indonesia diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan Formula E ini sesuai dengan tata laksana dan peraturan internasional FIA,” kata Bamsoet.

    Baca juga: Bamsoet Tepis Wacana Presiden 3 Periode

    Ketua MPR RI itu mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan uang yang cukup banyak untuk penyelenggaraan Formula E. Karenanya, pelaksanaan Formula E di Jakarta harus tetap dilakukan agar uang tak terbuang percuma.

    “Kita semua tahu uang yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk Formula E tidak bisa diminta kembali. Sebab itu, kita harus memanfaatkan apa yang dibayarkan dalam bentuk kebermanfaatan ekonomi bagi masyarakat. Jangan sampai ada satu sen pun dari uang yang telah dikeluarkan untuk Formula E tidak kembali dalam bentuk manfaat bagi rakyat,” kata Bamsoet.

    Bamsoet berkaca dari pelaksanaan World Superbike di Mandalika, NTB yang diklaim menumbuhkan perekonomian dalam seminggu meroket naik 5 persen.

    Ia merinci pelaksanaan World Superbike telah merekrut 1.475 tenaga kerja dari NTB, termasuk penduduk dari enam desa penyangga disekitar Mandalika.

    “Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga mendapat tambahan dari pajak hiburan sebesar 15 persen, pajak parkir 30 persen, serta pajak restoran dan hotel sebesar 15 persen. Saya optimistis pelaksanaan Formula E di Jakarta juga akan membawa peningkatan ekonomi nasional yang cukup besar setelah terimbas Pandemi COVID-19,” kata dia.

    KPK tengah menyelidiki dugaan kerugian negara dibalik rencana penyelenggaraan Formula E. PT Jakpro selaku perusahaan BUMD DKI Jakarta juga telah memberikan berkas 600 halaman kepada KPK.

    Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan tim penyelidik KPK siap mendalami kabar mengenai dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

    “Tentu saja informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik. Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan, ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya,” ujar Alex.

    DKI Jakarta telah ditetapkan menjadi tuan rumah Formula E usai ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, Jumat (15/10/2021). Namun lokasi sirkuit sampai saat ini belum ditentukan. (den)

    kriminal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.