YOGYAKARTA, BERNAS.ID – DPRD Kota Jogja mengaku kini tengah mengadakan kajian dan mekanisme yang nantinya dimungkinkan keluar dalam bentuk rekomendasi atau aturan kebijakan terkait pesepeda. Kajian ini muncul setelah dewan melakukan FGD secara maraton dengan Jogja Lebih Bike, kelompok yang fokus pada pengurangan emisi karbon dan polusi perkotaan.
Ketua DPRD Kota Jogja, Danang Rudyatmoko mengatakan, pihaknya menugaskan komisi C DPRD setempat untuk membahas sejumlah aspek yang komprehensif bagi aturan pesepeda. Komisi C yang menangani bagian infrastruktur nantinya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti beberapa kesimpulan yang muncul dalam DKT sebelumnya.
“Ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Kota Jogja dengan mengurangi emisi gas karbon. Selama pandemi kemarin karena minimnya mobilitas, kualitas udara Jogja sempat membaik. Ini yang ingin kita capai lagi,” kata Danang, Minggu (15/1/2022).
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu gaung penggunaan sepeda sebagai alat transportasi ke sekolah dan ke kantor memang pernah muncul. Hanya saja, keberlangsungannya sampai saat ini belum optimal.
Baca juga: Pesepeda di Jogja Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak
Terlebih, tren bersepeda belakangan yang kembali ramai masih sebatas gaya hidup, bukan kebutuhan atau alat transportasi alternatif.
“Makanya sampai sekarang ada jalur alternatif bagi pesepeda. Tapi kan bisa kita lihat sendiri kondisinya dan apakah memang digunakan? Sehingga kita coba kaji bagaimana dan upaya apa yang dilakukan agar bersepeda sebagai gaya hidup bisa berubah menjadi kebutuhan,” ungkapnya.
Baca juga: Hari Sepeda Sedunia Siap Diperingati Komunitas Sepeda di Jogja
Dalam beberapa kali pertemuan dengan komunitas Jogja Lebih Baik, kelompok itu mengusulkan agar ada pembagian ruang dan waktu bagi pesepeda di Kota Jogja.
“Usul ini yang nantinya termasuk kita bahas lagi bagaimana penerapan dan apa saja dampaknya. Dan apakah memungkinkan untuk dibuat menjadi kebijakan,” katanya. (den)