YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Sejak berlakunya aturan bebas tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik pada 8 Maret 2022, Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) DIY mengaku belum merasakan dampak yang signifikan. Menurut Ketua DPD ASITA DIY, Hery Setyawan, hal ini lantaran ASITA merupakan biro perjalanan wisata yang transaksinya melalui berbagai tahap dan melibatkan banyak pihak.
“Mungkin dampak langsung ke wisatawan mandiri, yang tidak pakai biro perjalanan. Namun dampaknya tetap terasa bagi ASITA, bukan dalam bentuk peningkatan volume, tapi pada kegiatan marketing dan komunikasi dalam membuka kesempatan untuk terjadinya transaksi yang kami lakukan,” kata Hery, Jumat (11/3/2022).
Walau belum ada dampak signifikan, namun ASITA DIY mendukung kebijakan yang memudahkan pemulihan dalam sektor ekonomi ini. Ada potensi peningkatan orang yang hendak bepergian karena syaratnya menjadi lebih mudah.
Baca juga: Pelaku Pariwisata DIY Khawatir Kenaikan Level PPKM di Akhir Tahun
Sebelum ada kebijakan ini, tidak jarang H-1 penumpang akan berangkat, namun hasil tes antigen atau PCR-nya positif. Dampaknya konsumen dan penyedia jasa transportasi menjadi kelimpungan. “Hanya memang tetap harus hati-hati, masyarakat tidak boleh lengah dalam prokes,” katanya.
Sebagai ganti tidak wajibnya tes antigen atau PCR, maka penumpang bisa menunjukan bukti vaksin minimal dua dosis. Sehingga meski ada kesan bebas, ada jaminan bahwa calon penumpang dalam kondisi baik. ASITA DIY tetap merekomendasikan penumpang memakai masker, sebelum adanya peraturan dari pemerintah yang membolehkan tidak memakai masker.
“Dalam hal kesehatan [penumpang], kami tidak bisa terlalu kaku, selama kelihatannya masih dalam batas dan dia merasa aman atau mampu meneruskan [perjalanan] ya silakan saja,” kata Hery.
Baca juga: Agen Wisata Anggap Wisata Budaya Kian Diminati Turis Asing
Sementara itu, menurut Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, karena kebijakan perjalanan bebas antigen dan PCR ini sudah berskala nasional, maka perlu penguatan dalam pelaksanaan prokes.
“Menguatkan pada pelaksanaan prokes maupun mengawasi tempat industri wisata dari hotel, resto, destinasi wisata, dan lainnya. Penguatan juga di bidang PPKM Mikro, penguatan monitoring terhadap wilayah, terutama untuk pelaksanaan PPKM level 4 [saat ini],” kata Heroe. (den)
