YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan dua kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pertama pada hewan ternak. Dua kasus PMK ditemukan pada hewan ternak sapi dan kambing milik peternak di Kecamatan Galur, Kabupaten Kulonprogo.
Kepala Dinas Pertanian DIY Sugeng Purwanto mengatakan, penyakit PMK pada dua hewan ternak tersebut sempat berstatus suspek semenjak menunjukkan gejala terinfeksi PMK beberapa hari lalu.
“Bentuk kehati-hatian, kita sudah lakukan beberapa antisipasi, tapi, perkembangan lebih lanjut bisa dikatakan yang dua ekor itu sudah terkena,” katanya, Senin (16/5/2022).
Baca Juga Militer Rusia Latihan Tembak Rudal Nuklir
Lanjut tambahnya, dari temuan ini, akan langsung dikoordinasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kulonprogo bersama kepolisian untuk diisolasi atau dikarantina satuan tugas (satgas) khusus antisipasi PMK terkait setempat. “Cuma keberadaannya kapan di situ dan sebagainya ini masih coba kami konfirmasi terus,” ujarnya.
Satgas juga ikut mengamati gejala PMK yang dialami dua hewan sapi dan kambing tersebut, termasuk melakukan disinfeksi pada kandang tempat sapi dan kambing itu sebelumnya tinggal.
Baca Juga Pemda DIY Diminta Bertanggung Jawab Kelola Sampah Secara Profesional
Sugeng menyebut sejauh ini temuan kasus PMK di wilayah DIY baru ditemukan di Kulonprogo, sedangkan kabupaten/kota lainnya masih nihil laporan. Untuk antisipasi penyebaran PMK lebih luas lagi, pihaknya akan terus mengawasi lalu lintas pengiriman hewan ternak.
“Kendaraan pengangkut hewan ternak dari daerah merah atau hitam penyebaran PMK bakal langsung diminta putar balik oleh petugas pos pengecekan. Sedangkan mereka yang tiba dari daerah hijau tetap akan menjalani pemeriksaan,” tutupnya. (jat)
