Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Kemenaker: Dunkin’ Donuts Sepakat Bayar THR Pekerja
    Hukum

    Kemenaker: Dunkin’ Donuts Sepakat Bayar THR Pekerja

    Deny HermawanBy Deny HermawanMay 24, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Manajemen Dunkin' Donuts dan serikat pekerjanya mencapai kesepakatan bersama untuk membayarkan THR 2021 dan 2022 yang belum diberikan melalui mediasi Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Senin (23/5/2022).(foto: Kementerian Ketenagakerjaan)
    Manajemen Dunkin' Donuts dan serikat pekerjanya mencapai kesepakatan bersama untuk membayarkan THR 2021 dan 2022 yang belum diberikan melalui mediasi Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Senin (23/5/2022).(foto: Kementerian Ketenagakerjaan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif tercapainya penandatanganan perjanjian bersama (PB) antara manajemen PT Dunkindo Lestari atau Dunkin’ Donuts dengan serikat pekerjanya (SP Kintari).

    Berdasarkan perjanjian bersama yang difasilitasi Kemenaker, pihak manajemen Dunkin’ Donuts bersepakat membayar THR 2021 dan 2022. THR 2021 akan dibayarkan pada 15 Juni dan THR 2022 akan dibayarkan pada 1 Juli.

    “Sesuai SE Menaker M/1/HK.04/IV/2022 tangga 6 April 2022, THR merupakan hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Menaker telah mengimbau perusahaan untuk membayar THR sesuai ketentuan dan Kemenaker telah mengawal pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan,” kata Dirjen PHI & Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri lewat keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).

    Baca juga: Federasi Buruh Indonesia Minta Pengusaha Patuhi SE Menaker Tentang Pemberian THR

    Tercapainya perjanjian bersama ini tak lepas dari instruksi Menaker Ida Fauziyah untuk menindaklanjuti dan menelusuri tentang isu yang berkembang di publik berkaitan Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut.

    “Sesuai arahan Ibu Menteri, kami menindaklanjuti dengan melakukan dialog antara perusahaan dan serikat pekerja dengan mediator hubungan industrial sehingga tercapai kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian bersama,” sambungnya.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pekerja Indonesia yang menyaksikan proses mediasi hingga penandatanganan perjanjian bersama menyampaikan apresiasi kepada Kemenaker atas atensi dan pengawalan secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan THR 2021 dan 2022.

    Sebelumnya, manajemen Dunkin’ Donuts dilaporkan oleh serikat pekerjanya secara tertulis kepada Menteri Ketenagakerjaan lantaran perusahaan bergerak di bidang penjualan makanan ini tidak membayar THR tahun 2021 dan 2022.

    Baca juga: Begini Rincian Aturan THR Pekerja 2022

    Selain itu, sejak Mei 2020, Dunkin’ Donuts juga diketahui telah merumahkan pekerjanya tanpa diberi upah serta THR hingga kini. Para pekerja tersebut masih berstatus terikat hubungan kerja. (den)

    Asosiasi Pekerja Indonesia Kemenaker THR karyawan Dunkin Donuts
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.