Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»DPRD DIY Terima 16 Dokumen Cagub-Wagub Periode 2022-2027
    DI Yogyakarta

    DPRD DIY Terima 16 Dokumen Cagub-Wagub Periode 2022-2027

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJuly 19, 20222 Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Sri Sultan Hamengku Buwono X (foto: Dok. Humas Pemda DIY)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman masing-masing menyerahkan 16 dokumen administrasi persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 kepada DPRD DIY. Dokumen tersebut akan dikirimkan kepada Pemerintah Pusat pada tanggal 9 Agustus 2022 sebagai syarat penetapan Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027.

    Pihak Keraton Yogyakarta diwakili Penghageng KHP Datu Dana Suyasa GKR Mangkubumi dan Penghageng Kawedanan Puraraksa KRT Suryahadininngrat. Sementara, Kadipaten Pakulaman diwakili oleh GPH Wijoyo Harimurti dan BPH Kusumo Bimantoro.

    Baca Juga Pemda DIY Diminta Bertanggung Jawab Kelola Sampah Secara Profesional

    Diketahui, jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY akan berakhir pada 10 Oktober 2022. Berpijak kepada Undang-undang Keistimewaan No.13/2012, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan menjadi satu-satunya di tahun 2022.

    Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan, seluruh dokumen telah telah diperiksa dan telah lengkap. Namun, dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diverifikasi kembali. “Kita berjalan sesuai dengan undang-undang,” katanya.

    Sebelum pengiriman dokumen tersebut, terlebih dulu juga akan dilakukan tanggapan fraksi-fraksi terhadap paparan visi, misi, program calon gubernur. Untuk tahapan verifikasi dokumen persyaratan, akan dilakukan pada 18-26 Juli 2022 dan dilanjutkan penyusunan hasil verifikasi dokumen beserta berita acara oleh pansus kepada Ketua DPRD DIY pada 28 Juli 2022.

    GKR Mangkubumi juga mengatakan keraton telah memastikan kelengkapan dokumen penetapan calon gubernur. “Tadi sudah kami berikan dokumen yang menjadi syarat. Kami sudah serahkan DPRD untuk diverifikasi. Harapannya seluruh proses bisa berjalan dengan lancar dan semua diberikan kesehatan,” terangnya.

    Penyampaian hasil verifikasi dokumen dan berita acara akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DIY pada 8 Agustus 2022. Selanjutnya, seluruh dokumen akan dikirimkan kepada pemerintah pusat pada 9 Agustus 2022 sekaligus mengirimkan usulan pengesahan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri RI.

    Baca Juga Sri Sultan Ikut Beri Masukan Jogja Planning Gallery

    Terdapat 16 dokumen persyaratan yang telah dilengkapi oleh Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY terpilih, antara lain:

    1. Surat pernyataan bermeterai tentang kesetiaan kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan NKRI, serta Pemerintah

    2. Surat pengukuhan yang menyatakan Sultan Hamengku Buwono X bertakhta di Kasultanan dan KGPAA Paku Alam X sebagai Adipati Pura Pakualaman

    3. Bukti kelulusan fotokopi ijazah atau sejenisnya dari tingkat dasar sampai sekolah lanjutan atas (atau lebih tinggi), sertifikat, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh instansi berwenang

    4. Akta kelahiran/surat kenal lahir WNI

    5. Surat keterangan sehat dari tim dokter/RS pemerintah yang menerangkan mampu secara jasmani dan rohani melaksanakan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur

    6. Surat keterangan pengadilan negeri atau kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang hukum yang menyatakan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara

    7. Surat keterangan pengadilan negeri yang menyatakan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

    8. Surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada lembaga yang menangani pemberantasan korupsi dan surat pernyataan bersedia daftar kekayaan pribadinya diumumkan

    9. Surat keterangan pengadilan niaga/negeri/tinggi tentang tidak adanya utang perseorangan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara

    10. Surat keterangan pengadilan niaga/pengadilan negeri atau pengadilan tinggi yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang dalam keadaan pailit

    11. Fotokopi NPWP

    12. Daftar riwayat hidup yang ditandantangani calon

    13. Surat pernyataan bukan sebagai anggota parpol

    14. Surat pencalonan untuk calon gubernur dan wagub yang ditandangani Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton dan dari Pura Pakualaman

    15. Surat pernyataan kesediaan Sultan sebagai Gubernur DIY dan Sri Paduka sebagai Wagub DIY

    16. Surat pemberitahuan DPRD DIY mengenai berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur. (jat)

    DPRD DIY syarat penetapan Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    10 Tahun Berkarya, Royal Darmo Malioboro Hotel Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

    June 10, 2026

    Bapas Yogyakarta Sampaikan Tantangan Pidana Kerja Sosial kepada Tim Pusaka DPR RI

    June 9, 2026

    Komunitas UMKM di DIY Tanggapi Revisi UU P2SK: Ada Harapan, Tapi Butuh Bukti Nyata di Lapangan

    June 9, 2026

    Polresta Jogja Gelar Rekonstruksi Daycare Little Aresha, Orang Tua Korban Caci Maki 13 Tersangka

    June 9, 2026

    Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Dorong Pemkot Yogyakarta Siapkan Program KUR

    June 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.