Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Pedagang Asongan Masih Dilarang Berjualan di Zona II Borobudur
    DI Yogyakarta

    Pedagang Asongan Masih Dilarang Berjualan di Zona II Borobudur

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJuly 22, 2022Updated:September 21, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Wito Prasetyo, Ketum Serikat Pekerja Wisata Borobudur dan LBH Yogyakarta melakukan audiensi dengan pihak manajemen PT TWC BPRB di Prambanan, Jumat (22/7) (foto: Jati/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Manajemen PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko (TWC BPRB) masih belum mengijinkan pedagang asongan Komoditas 14 berjumlah 350 orang untuk berjualan kembali di depan Museum Karmawibhangga yang termasuk dalam zona dua. Alasannya, menjaga reputasi dan zona dua akan disterilkan dari bidang usaha.

    Hal itu diungkapkan Wito Prasetyo, Ketum Serikat Pekerja Wisata Borobudur setelah melakukan audiensi dengan pihak manajemen PT TWC BPRB di Prambanan, Jumat (22/7).

    “Ada beberapa hal, terkait usulan kami sembari menunggu kesepahaman, meminta manajemen untuk mengijinkan agar berjualan di tempat semula dijawab dengan tegas pihak manajemen, tidak dijinkan,” tutur Wito ke awak media.

    Baca Juga Sri Sultan Ikut Beri Masukan Jogja Planning Gallery

    Dalam audiensi, Wito juga sempat meminta untuk diijinkan boleh berjualan dengan shif pagi dan siang dengan memakai seragam asongan yang memiliki nilai budaya, pakai ikat kepala dan kemben. “Hari ini belum ada kesepahaman dan hasilnya masih tidak sesuai dengan harapan pedagang untuk bisa kembali berjualan,” ujarnya.

    Wito bercerita para pedagang asongan Komoditas 14 sudah puluhan tahun berjualan di depan Museum Karmawibhangga. Namun, pandemi Covid-19, tidak jualan hampir selama dua tahunan.

    “Setelah Covid-19 mereda, pariwisata mulai buka, teman-teman asongan mulai dikumpulkan, langsung dapat informasi sepihak tidak boleh berjualan di tempat itu. Diawasi digiring pihak keamanan,” tuturnya.

    “Teman-teman asongan akhirnya harus menyatu berbaur dengan pedagang asongan di parkir bis, lalu terjadi komplain dari pengkios karena ratusan asongan yang jualan menjadi menutup pengkios. Ini menimbulkan permasalahan baru dan ini rawan konflik sosial,” imbuhnya.

    Ia mengatakan berbahaya kalau terjadi konflik sosial di internal pekerja wisata. Terkait pemberikan lahan asongan, ia menyebut ada untuk lapak, diakomodir di terminal atau parkir bis, tapi menjadi pesaing tambahan atau kompetitor pedagang asongan di parkir bis.

    “Apakah sebuah reputasi harus mengorbankan konflik sosial masyarakat,” katanya.

    Baca Juga Mendagri Ajak Seluruh Daerah Kelola Sampah Dengan Baik

    Sebagai pendamping pedagang asongan Komoditas 14, Lalu Muhammad Salimin Iling Jagat, Kepala Divisi Riset LBH Yogyakarta dan Pengacara Publik menyayangkan pihak LBH Yogyakarta tidak diperbolehkan ikut masuk audiensi. Ia menyebut padahal mengantongi surat kuasa.

    “Kami tanya alasannya tidak ada, padahal, kami punya dasar hukum, UU advokat, UU bantuan hukum.Kami berstatement PT TWC mengingkari kedua UU tersebut,” tutur Jagat.

    Ia mengatakan, keberadaan dengan para pedagang asongan untuk memberikan akses keadilan. Dasar hukum yang dipakai para pedagang asongan, yaitu SK No.4 tahun 2003 tentang tata tertib yang menyebut pedagang anjungan masih boleh berdagang selama tertib. (jat)

    pariwisata pedagang asongan Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026

    TK Happy Bear Yogyakarta Asuh Muridnya Tumbuh Secara Kognitif dan Karakter

    June 20, 2026

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.