Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Perkuat Integrasi Enam Moda Transportasi

    June 22, 2026

    Pilah Sampah Didorong dari Rumah, Pramono: Jakarta Tak Bisa Lagi Andalkan Buang-Angkut

    June 22, 2026

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Kasus Kekerasan di Daycare, Totok Desak Evaluasi Total Izin Penitipan Anak
    DI Yogyakarta

    Kasus Kekerasan di Daycare, Totok Desak Evaluasi Total Izin Penitipan Anak

    Christina DewiBy Christina DewiApril 27, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Anggota DPR RI dari Dapil DIY, Totok Daryanto - (Foto : Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Totok Daryanto, memberikan reaksi keras terhadap terungkapnya praktik kekerasan dan penelantaran anak pada sebuah daycare di Kota Yogyakarta yang dikelola dengan cara tidak manusiawi.

    Politisi asal daerah pemilihan DIY ini mengaku sangat prihatin sekaligus malu atas kejadian tersebut, terlebih peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah yang selama ini dikenal sebagai kota pelajar dan kota budaya dengan masyarakat yang terdidik serta kritis.

    Totok menilai tindakan pengikatan anak-anak yang berlangsung dalam durasi lama merupakan bentuk kekerasan yang sangat berat dan memiliki dampak luar biasa bagi tumbuh kembang korban.

    Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tragedi di Yogyakarta ini hanyalah fenomena gunung es yang kemungkinan besar juga terjadi di daerah lain di Indonesia namun belum terdeteksi.

    Baca Juga : Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja, Jumlah Tersangka 13, Perempuan Semua

    “Peristiwa yang terjadi di perempatan anak-anak ini, menurut saya merupakan peristiwa yang sangat luar biasa. Terjadinya sudah sekian lama dan dari jenis tindakannya merupakan bentuk kekerasan yang cukup berat. Dampaknya juga sangat besar,” ujar Totok Sudaryanto dalam keterangannya, Senin, (27/4/2026).

    Guna mencegah kejadian serupa terulang, Totok mendesak pemerintah daerah untuk segera merumuskan kebijakan konkret dalam meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas penitipan anak.

    Ia menyoroti kerentanan anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah yang orang tuanya harus bekerja sehingga terpaksa menitipkan buah hati mereka. Totok menegaskan bahwa langkah yang diambil tidak boleh hanya sebatas penanganan kasus per kasus, melainkan harus berupa perbaikan sistemik jangka panjang.

    “Saya sebagai DPR RI merasa prihatin, merasa malu dan mengutuk tindakan ini dan mari kita benahi peraturan-peraturan masalah perizinan dan lain sebagainya. Persyaratan untuk melakukan pelayanan penitipan anak dan sebagainya itu harus diperbaiki,” tegas Totok.

    Ia juga menambahkan, “Peristiwa ini harus yang terakhir, tidak boleh lagi terjadi di Jogja apalagi di Indonesia. Itu menjadi tanggung jawab kita bersama.”

    Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Komisaris Polisi Riski Adrian, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 53 dari 103 anak di yayasan tersebut diduga menjadi korban kekerasan.

    Berdasarkan hasil visum pada tiga anak, ditemukan luka di pergelangan tangan akibat ikatan tali yang dilakukan setiap hari dari pagi hingga sore. Mirisnya, ikatan tersebut hanya dilepas saat mandi, makan, atau saat pengasuh akan mengambil foto sebagai laporan formalitas kepada orang tua.

    “Berdasarkan hasil visum terhadap tiga orang anak, ditemukan luka-luka di bagian pergelangan yang diduga kuat merupakan bekas ikatan tali,” kata Adrian dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026).

    Baca Juga : Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Minta Polisi Usut Tuntas

    Pihak kepolisian menyebut motif ekonomi berada di balik tindakan ini, di mana pengelola terus menerima siswa tanpa batas demi keuntungan pribadi—dengan biaya paket hingga Rp1,5 juta per bulan—hingga rasio pengasuh tidak sebanding.

    Praktik pengikatan ini diketahui merupakan instruksi lisan dari Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah kepada 11 pengasuh demi memudahkan pekerjaan mereka karena satu pengasuh harus menangani hingga 20 anak.

    Saat ini, polisi juga tengah mendalami keterlibatan Dewan Pengawas yayasan yang diketahui berprofesi sebagai hakim.

    Badan Pengawas Mahkamah Agung telah berkoordinasi untuk memantau pemeriksaan ini, sementara polisi bersama UPTD PPA tengah menyelidiki kemungkinan adanya pemberian obat-obatan seperti CTM serta potensi tindak kekerasan seksual melalui pemeriksaan psikiater. (age)

    Daycare Little Aresha Fraksi PAN penganiayaan anak di daycare Totok Daryanto
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026

    TK Happy Bear Yogyakarta Asuh Muridnya Tumbuh Secara Kognitif dan Karakter

    June 20, 2026

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Perkuat Integrasi Enam Moda Transportasi

    June 22, 2026

    Pilah Sampah Didorong dari Rumah, Pramono: Jakarta Tak Bisa Lagi Andalkan Buang-Angkut

    June 22, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.