SALATIGA, BERNAS.ID – Dalam rangka Hari Jadi ke-1.272 Kota Salatiga pada tanggal 24 Juli 2022, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kota tersebut memberi diskon uang sewa bagi penghuni rusunawa yang dikelola Pemkot Salatiga.
Diskon uang sewa tersebut berlaku untuk penghuni dua rusunawa yakni Rusunawa Cabean dan Rusunawa di Noborejo.
“Penghuni rusunawa mendapat diskon sebesar 50 persen untuk periode pembayaran sewa bulan Agustus 2022,” kata Kepala Dinas PKP Salatiga Eny Endang Surtiani, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Inilah Rumah Dinas Mewah Ketua DPRD Salatiga, Senilai Rp 4 Miliar
“Kami berikan diskon dalam rangka memperingati hari jadi ke-1.272 Salatiga,” tambahnya.
Tak hanya itu, Dinas PKP juga menggratiskan biaya pemakaman selama satu bulan, yakni antara tanggal 24 Juli 2022 sampai dengan 24 Agustus 2022.
Penggratisan biaya pemakaman berlaku di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola oleh Pemkot, yaitu TPU Ngemplak dan TPU Blondo Celong.
Baca Juga: Pj Walikota Salatiga: Jika Bisa Tercapai, Target Retribusi Salatiga Jangan Diturunkan
“Dengan pemberian diskon dan pembebasan biaya pemakaman, diharapkan masyarakat bisa turut merasakan manfaat di HUT Salatiga tahun 2022 ini,” katanya. (den)
