Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026

    Pemkab Bantul Jamin Kesehatan Warga Terdampak TPA Piyungan Melalui JKN

    June 17, 2026

    BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat

    June 17, 2026

    UKDW Kukuhkan Guru Besar Termuda: Prof Anton Soroti Peran AI dalam Pendidikan dan Analisis Teks

    June 17, 2026

    Pramono Temui Dua Menteri Singapura, Bidik Investasi dan Percepatan Transportasi Jakarta

    June 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Begini Cara Jogja Intensifkan Pengurangan Sampah Organik
    DI Yogyakarta

    Begini Cara Jogja Intensifkan Pengurangan Sampah Organik

    Deny HermawanBy Deny HermawanSeptember 26, 20221 Comment
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto (foto: Deny Hermawan)
    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto (foto: Deny Hermawan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pengurangan sampah organik yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Piyungan hingga kini menjadi PR bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta. Salah satu upaya mengatasinya adalah dengan metode biopori yang akan digagas melalui bank sampah.

    “Upaya pengurangan sampah organik bisa dilakukan dengan berbagai metode, salah satunya biopori yang akan kami lakukan dengan memanfaatkan anggaran perubahan 2022,” kata Kepala DLH Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto, Senin (26/9/2022).

    Menurut dia, pengurangan sampah organik dengan metode biopori tersebut akan dilakukan berbasis rumah tangga yang dimulai dari nasabah bank sampah.

    Biopori akan ditempatkan di dekat dapur sehingga sampah organik sisa dapur bisa langsung masuk ke lubang biopori dan nantinya terolah menjadi kompos. “Jadi, tidak lagi dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan,” katanya.

    Berdasarkan data, dari sekitar 360 ton sampah dari Kota Yogyakarta yang dibuang setiap hari ke TPA Piyungan, sekitar 60 persen di antaranya adalah sampah organik yang didominasi dari sampah sisa dapur.

    Baca juga: Kelurahan di Kota Jogja Bakal Kelola Sampah Organik

    Selain menggunakan metode biopori, upaya pengelolaan untuk pengurangan sampah organik bisa ditempuh dengan berbagai cara, seperti komposter, losida (lodong sisa dapur), hingga maggot.

    Pada anggaran perubahan 2022, DLH Kota Yogyakarta juga akan memperkuat fasilitas pengolahan sampah organik di Tempat Pembuangan Sampah Sementara Nitikan 2 untuk disetarakan dengan Nitikan 1.

    Sedangkan pada 2023, DLH Kota Yogyakarta merencanakan alokasi anggaran untuk mendukung kelurahan melakukan pengolahan sampah, masing-masing kelurahan Rp15 juta.

    “Dana tersebut bisa digunakan untuk melakukan pengolahan sampah dengan metode yang disesuaikan kondisi di masing-masing wilayah. Karena belum tentu seluruh wilayah cocok dengan satu jenis metode pengolahan sampah organik,” katanya.

    Baca juga: Ada Ratusan Bank Sampah, Tapi Sampah yang Berkurang Cuma Sedikit

    Selain itu, salah satu kebijakan yang akan diupayakan adalah pemanfaatan ruang terbuka publik sebagai lokasi pengolahan sampah organik.

    “Luas Kota Yogyakarta terbatas, sehingga yang bisa dilakukan adalah memanfaatkan setiap sudut untuk pengelolaan sampah organik,” katanya.

    “Jika pengurangan sampah organik bisa dilakukan, maka pembiayaan yang harus dikeluarkan Kota Yogyakarta untuk pengelolaan sampah di TPA Piyungan bisa dikurangi,” pungkas Sugeng. (den)

    DLH Kota Yogyakarta sampah organik TPA Piyungan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Pemkab Bantul Jamin Kesehatan Warga Terdampak TPA Piyungan Melalui JKN

    June 17, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    PPDB 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Tidak Ada “Titip Nama”

    June 15, 2026

    Bersihkan Sampah Visual, Wali Kota Jogja Potong Kabel di Depan Gedung Baru DPRD DIY

    June 15, 2026

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Pemkab Bantul Jamin Kesehatan Warga Terdampak TPA Piyungan Melalui JKN

    June 17, 2026

    Pramono Temui Dua Menteri Singapura, Bidik Investasi dan Percepatan Transportasi Jakarta

    June 17, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.