Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Asosiasi Dosen Indonesia Komitmen Memperjuangkan Gaji Dosen Minimal 2 Kali UMP

    May 18, 2026

    Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

    May 18, 2026

    STEM SMP LABSCHOOL UNY Menarik Perhatian PSKP Kemendikdasmen

    May 18, 2026

    JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

    May 18, 2026

    Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

    May 18, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Pemkab Sleman Hentikan Pemberian dan Penjualan Obat Sirup Anak Terkait Gagal Ginjal Akut
    DI Yogyakarta

    Pemkab Sleman Hentikan Pemberian dan Penjualan Obat Sirup Anak Terkait Gagal Ginjal Akut

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiOctober 22, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Konferensi pers Dinas Kesehatan Sleman terkait penghentian pemberian obat sirup pada anak karena maraknya gagal ginjal (foto: Jati/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman menghentikan pemberian dan penjualan segala jenis obat-obatan jenis sirup terhadap anak di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) rumah sakit dan puskesmas, serta apotek. Penghentian ini merespon maraknya penyakit gagal ginjal misterius pada anak yang diduga dari obat jenis sirup.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama mengatakan, saat sedang dilakukan proses surveilans. Yaitu, sebuah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus-menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan.

    “Di DIY, khususnya Sleman juga terdampak. Dari 10 pasien, ada 3 dari Sleman. 2 sembuh dan 1 meninggal dunia,” tuturnya saat konferensi pers di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Jumat (21/10).

    Baca Juga Gubernur DIY Ajak Tertib Pendataan Karya Budaya

    Lanjut tambahnya, zat kimia ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) sama sekali tidak diperkenankan untuk makanan dan obat sirup. “Tolong, jangan menggunakan obat yang bentuknya cair sampai investigasi selesai,” ucapnya.

    “Di gedung farmasi kita atau gedung Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan (POAK), tidak ada sirup yang terindikasi cemaran zat kimia tersebut, termasuk di puskesmas-puskesmas.Kita yang pakai generik,” imbuhnya.

    Ia pun mengimbau masyarakat Sleman tidak perlu panik karena kejadian maraknya gagal ginjal akut sudah ditangani oleh Kabupaten Sleman bersama Provinsi dan Pusat. “Kami sudah berikan edaran ke faskes-faskes termasuk apotek untuk tidak menjual obat sirup untuk anak,” katanya.

    Cahya menyampaikan, sebenarnya setiap obat itu ada uji klinis fase satu, fase dua, dan dari Balai POM melakukan pengujian obat-obatan yang sudah beredar di pasaran, yang disebut monitoring efek samping obat, meso. Hasil pengujian tersebut dapat diakses melalui website pada laman https://e-meso.pom.gp.id. Melalui website tersebut dapat diamati obat-obatan atau obat sirup apa saja yang ditarik.

    Baca Juga Dubes Norwegia Sebut Yogyakarta Akan Banyak Lahirkan Pemimpin

    Direktur RSUD Sleman, Dr Novita Krisnaeni, MPH mengatakan RSUD Sleman sebagai rujukan RS tipe B siap menangani kasus gagal ginjal akut dengan nantinya akan merujuk ke RSUP Sardjito.

    “Berbagai tindakan telah dilakukan seperti preventif sesuai SE Kemenkes dengan tidak memberikan pengobatan dalam bentuk sirup, apapun mereknya,” tuturnya.

    Ia juga menyebut pihaknya telah melakukan tindakan promotif kepada pasien tentang informasi dari gejala sampai pencegahan. “RSUD Sleman akan menerima rujukan langsung dari masyarakat dan puskesmas. Kami mempunyai 4 dokter spesialis anak untuk mendiagnosa, lalu memberikan rujukan,” ucapnya.

    IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) merekomendasikan beberapa hal mengenai gangguan gagal ginjal pada akut anak, sebagai berikut:

    1. Berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan serta rekomendasi dari IDAI, untuk tenaga kesehatan saat ini direkomendasikan untuk tidak meresepkan obat-obatan cair terlebih dahulu. Oleh karena itu apabila terdapat penggunaan obat-obatan cair secara rutin, dimohon segera berkonsultasi kepada dokter anak untuk penggantian obat tersebut.

    2. Tenaga Kesehatan saat ini disemua tempat diseluruh Indonesia diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus gagal ginjal. Bila ada anak yang sakit dengan gangguan penurunan jumlah urine atau tidak buang air kecil sama sekali, maka harus segera dikonsultasikan kepada dokter.

    Dokter akan melakukan pemeriksaan Kesehatan kepada anak tersebut, berupa pemeriksaan fisik kemudian ditunjang dengan pemeriksaan laboratorium. Jika anak tersebut terindikasi mengalami gagal ginjal akut, maka akan dilakukan rujukan ke RS rujukan khusus. Di Yogyakarta yang menjadi rumah sakit rujukannya ialah RS Sardjito.

    3. Kaitannya dengan obat-obatan sirup, yang menyebabkan gagal ginjal dengan mengonsumsi obat sirup sebenarnya bukan komponen di dalamnya. Tetapi pelarutnya yang menggunakan ethylene glycol dan diethylene glycol. Di Indonesia saat ini BPOM melakukan penyelidikan obat-obat apa saja yang mengandung ethylene glycol dan diethylene glycol.

    Telah keluar hasil sementara bahwa ada beberapa obat di Indonesia yang mengandung ethylene glycol dan diethylene glycol. Jadi sebaiknya masyarakat tetap menunggu hasil BPOM sampai final, serta diminta untuk tidak melakukan selfmedicating dengan obat-obatan sirup.

    4. Meningkatkan kewaspadaan orangtua pada kondisi anak sakit, dengan memantau urine. Jika produksi urinenya turun atau bahkan tidak buang air kecil selama 6 jam, orangtua diminta untuk tidak cemas, dan tidak panik, namun segera konsultasikan kepada dokter. (jat)

    Dinas Kesehatan Sleman
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

      May 18, 2026

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026

      Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

      May 18, 2026

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

      May 16, 2026

      Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

      May 15, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

      May 18, 2026

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.