Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Wamendag: Ekonomi Digital Beri Nilai Positif Bagi Perekonomian Nasional
    Daerah

    Wamendag: Ekonomi Digital Beri Nilai Positif Bagi Perekonomian Nasional

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiNovember 11, 20221 Comment
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ilustrasi (foto: Kemendag)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BALI, BERNAS.ID – Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan ada peran ekonomi digital di tengah aktivitas perekonomian nasional yang terus meningkat. Menurutnya, ekonomi digital terus memberi nilai positif bagi perekonomian nasional dan memberi manfaat yang tidak sedikit bagi masyarakat.

    “Dampak positif ekonomi digital salah satunya dapat dilihat dari nilai perdagangan aset digital yang terus meningkat. Nilai transaksi aset kripto pada 2021 tercatat sebesar Rp859,4 triliun atau tumbuh lebih dari 1.200 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan, untuk tahun ini hingga September 2022 tecatat sebesar Rp266,9 triliun,” jelas Wamendag dalam 4th Indonesia Fintech Summit 2022 di Kuta, Bali, Kamis (11/10).

    Baca Juga Bappebti Imbau Masyarakat Waspadai Perdagangan Aset Kripto

    Lanjut tambahnya, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar di Indonesia sampai dengan September 2022 tercatat sebesar 16,3 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 725 ribu pelanggan per bulan.

    “Hal ini menunjukkan minat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus meningkat dan luar biasa besar. Bahkan, pelaku di bidang ini 90 persen di antaranya adalah generasi muda berumur 17-35 tahun,” terang Wamendag.

    Sedangkan terkait pajak, menurut Wamendag, aset kripto sebagai komoditas yang diperdagangkan merupakan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud. “Hingga September 2022, Kementerian Keuangan telah mengumpulkan pajak atas perdagangan fisik aset kripto sebesar Rp159,1 miliar,“ terangnya.

    Wamendag menyebut ekonomi digital di Indonesia dapat menjadi suatu katalis bagi perkembangan perekonomian nasional. Tentunya, dengan tetap memperhatikan aspek hukum yang berlaku di Indonesia.

    Untuk itu, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan ininmerupakan pembaruan sekaligus mencabut Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020.

    Pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020, terdapat 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan. Kemudian, berdasarkan Perba Nomor 11 Tahun 2022, jumlah tersebut meningkat menjadi 383 jenis aset kripto. Sedangkan, untuk jenis aset kripto di luar daftar tersebut, wajib dilakukan delisting oleh calon pedagang fisik aset kripto dengan diikuti langkah penyelesaian bagi
    setiap pelanggan aset kripto.

    Baca Juga Kemendag Sebut Nilai Ekspor Etanol Tumbuh Signifikan

    Selain itu, untuk memperkuat ekosistem, Bappebti sampai saat ini juga telah memberikan tanda daftar kepada 25 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK). Selanjutnya, Bappebti akan melakukan pengawasan kepada CPFAK secara off site (tidak langsung) dan on site (langsung).

    Wamendag menegaskan Kementerian Perdagangan akan terus melakukan edukasi tata cara bertransaksi aset kripto yang benar dan aman, mekanisme transaksi, peraturan-peraturan terkait, hingga risiko berinvestasi dan tata cara penyelesaian masalah.

    “Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas CPFAK dan daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto dengan mengakses situs resmi Bappebti di tautan https://www.bappebti.go.id/,” pungkas Wamendag. (jat)

    Indonesia Fintech Summit 2022 Kemendag
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Hadapi Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM, JogjaKita Kampanyekan ‘Pesan Lokal, Bantu Lokal’

    June 11, 2026

    Raperda Akan Jamin Rehabilitasi Korban Kekerasan

    June 11, 2026

    Pemprov DKI Tiadakan HBKB saat Jakarta International Marathon 2026

    June 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.