Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026

    Jelang Idul Adha, Fapet UGM Kenalkan Gama Abilawa Portable Restraining Box untuk Hewan Kurban

    May 18, 2026

    Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

    May 18, 2026

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026

    Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

    May 18, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lingkungan»Kebijakan Sumber Daya Air dan Sumber Daya Lahan Sama Pentingnya
    Lingkungan

    Kebijakan Sumber Daya Air dan Sumber Daya Lahan Sama Pentingnya

    Deny HermawanBy Deny HermawanJanuary 3, 2023Updated:January 4, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Forum diskusi KLHK dan Fakultas Geografi UGM (foto: ist)
    Forum diskusi KLHK dan Fakultas Geografi UGM (foto: ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menegaskan bahwa kebijakan sumber daya air sama pentingnya dengan kebijakan sumber daya lahan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengembangkan perangkat kebijakan yang kuat dalam pengelolaan sumber daya lahan, yang terbaru adalah FOLU Net Sink 2030.

    “Yang tak kalah penting,  kebijakan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang berhasil menurunkan luasan lahan dan hutan yang terbakar seluas 1.396.380 ha atau 87,3% sejak tahun 2019,” ungkap Menteri LHK , Siti Nurbaya dalam acara brainstorming (diskusi) dengan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada akhir tahun di Jakarta.

    Lebih lanjut dikemukakan Siti, kebijakan sumber daya air perlu diperkuat sesuai dengan UN Water Summit on Groundwater 2022 yang diselenggarakan pada tanggal 7-11 Desember 2022 di Paris yang lalu, yakni ditegaskan perlunya penerapan integrated water resources management untuk penggunaan dan perlindungan air tanah, mata air dan air permukaan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

    Pada pertemuan tersebut Kementerian LHK memperoleh permanent seat di World Water Council yang akan berperan penting dalam penyelenggaraan World Water Forum 2024 di Bali.

    Baca juga: Lantik Pejabat KLHK, Menteri Siti Nurbaya Minta Jajarannya Dukung PEN Dan Pemulihan Lingkungan

    Untuk memantapkan peran KLHK tersebut, telah dilakukan brainstorming (diskusi) dengan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menyatukan pandangan berdasarkan aspek empiris dan faktual mengenai format tata kelola sumberdaya lahan yang bersinergi dengan sumberdaya air.

    Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan World Water Forum 2024 mendatang, Indonesia tidak hanya berhasil dalam penyelenggaraan, namun juga memperoleh manfaat yang siginifikan dalam formulasi tata kelola sumberdaya air secara holistik.

    Baca juga: 5 Tahun Siti Nurbaya Nahkodai KLHK

    Pada tahap pertama, telah dilakukan diskusi untuk membahas ketersediaan air di ekosistem unik karst serta konsep pengelolaannya yang menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai atribut bentang alam, baik aspek geologi, stratigrafi, konfigurasi topografi, tanah hingga aspek sosial kelembagaan.

    Nilai Strategis Ekosistem Karst

    Dekan Fakultas Geografi UGM, Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc., dan Prof. Dr. Eko Haryono,M.Si., menyampaikan nilai strategis ekosistem karst selain merupakan kawasan sebagai pemasok dan tandon air untuk keperluan domestik, yang diperkirakan persediaan air sekitar 25% penduduk dunia bersumber dari karst, kawasan ini juga mempunyai sumberdaya lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dari kegiatan pariwisata, penambangan bahan galian dan  penghasil sarang burung walet.

    Di seluruh wilayah kepulauan Indonesia, luas kawasan karst mencapai hampir 20% dari total luas wilayah.

    Selanjutnya akan dilakukan kerja sama yang lebih intensif untuk membahas 4 agenda yakni kebijakan sumberdaya air berbasis sosial, ekonomi dan lingkungan, pengelolaan sumberdaya air berdasarkan konsep biosfer, pengelolaan sumberdaya air di ekosistem basah gambut, pengelolaan dan pelestarian danau, serta penyiapan konsep ekonomi karbon di industri dengan menggunakan instrumen pemantauan yang ada di PROPER sampai dengan bulan Februari 2023.

    Kebijakan sumberdaya air yang berbasis sosial, ekonomi dan lingkungan ini untuk menyelaraskan antara kebutuhan masyarakat terhadap sumber air, baik secara kuantitas maupun kualitas airnya dengan berbagai kegiatan pembangunan, meningkatkan manfaat ekonomi dari sumberdaya air bagi masyarakat, serta upaya perlindungan terhadap sumberdaya lahan yang memproduksi sumber air.

    Dalam pengelolaan sumberdaya air ini, selain melalui pendekatan ekosistem lahan, ada yang berupa daerah aliran sungai, cekungan air tanah, juga perlu didasarkan konsep biosfer yakni bahwa sumberdaya air dipengaruhi oleh kondisi atmosfer, tumbuhan dan hewan.

    Pemerintah telah memiliki komitmen yang tinggi untuk pengelolaan ekosistem gambut, melalui tata air pada ekosistem gambut untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan. Namun, potensi sumberdaya air pada lahan gambut ini yang memiliki keterbatasan terkait dengan tingkat keasaman airnya, perlu dikaji dan dikembangkan kemanfaatan airnya dengan tetap mempertimbangkan tata air untuk pencegahan kebakaran lahan dan hutan.

    Demikian juga, komitmen untuk pengelolaan dan pelestarian danau, KLHK bersama dengan Kementerian/Lembaga lainnya telah menginisiasi pengelolaan terhadap 15 danau. Tentunya ini perlu ditingkatkan upaya pengelolaan dan perlindungannya.

    Program PROPER  dan  Pendataan Kontribusi Perusahaan

    Berkaitan dengan ekonomi karbon, Pemerintah telah mengatur pajak karbon melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Untuk implementasi ekonomi karbon bagi para industri, KLHK melalui Program PROPER telah melakukan pendataan kontribusi perusahaan salah satunya terkait dengan penurunan emisi dan peningkatan serapan karbon.

    Kerja sama ini diharapkan memperkuat kelembagaan Pusat Ilmu Kebumian Siti Nurbaya di Fakultas Geografi UGM, sehingga selain berperan sebagai Klinik Lingkungan dan Mitigasi Bencana, pusat ilmu kebumian ini juga dapat menyedikan data teoretis, empiris hingga praktis antara lain dalam pemetaan kondisi lingkungan, mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan isu perubahan iklim, pemanasan global, dan kebijakan sumberdaya air.

    Data-data hasil penelitian dan kajian dari civitas akademika diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan kebijakan, monitoring dan evaluasi bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain itu, untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, juga diperlukan alur atau skema informasi kebutuhan isu-isu untuk penelitian dan kajian, sehingga akan menciptakan sinergi antara ruang lingkup penelitian dan kajian dengan pengembangan dan implementasi kebijakan. (den)

    KLHK
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Pemprov DKI Terus Revitalisasi Resapan, Koalisi JATA Gelar FGD ‘Air Tanah di Tengah Ancaman El Nino’

      May 12, 2026

      Setengah Abad IAAI, 100 Pohon Bambu Ditanam di Sekitar Candi Morangan

      April 19, 2026

      Sepakat dengan BRIN , JNF sebut Pltsa Bantargebang Mendesak di Realisasikan untuk Masyarakat

      April 18, 2026

      Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah

      April 14, 2026

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

      May 18, 2026

      Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.