Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Tegaskan Proses Objektif dan Transparan

    June 15, 2026

    PPDB 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Tidak Ada “Titip Nama”

    June 15, 2026

    Bersihkan Sampah Visual, Wali Kota Jogja Potong Kabel di Depan Gedung Baru DPRD DIY

    June 15, 2026

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Lanjutan Sidang Kasus Palms Karaoke, Polda DIY Serahkan 115 Berkas
    DI Yogyakarta

    Lanjutan Sidang Kasus Palms Karaoke, Polda DIY Serahkan 115 Berkas

    Deny HermawanBy Deny HermawanJanuary 24, 2023Updated:January 24, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Persidangan yang digelar di PN Sleman, Selasa (24/01/2023) - (foto: ist)
    Persidangan yang digelar di PN Sleman, Selasa (24/01/2023) - (foto: ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Polda DIY menyerahkan sebanyak 115 berkas yang dijadikan bukti kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman dalam perkara gugatan praperadilan yang diajukan SW, pemilik Palms Karaoke. Bukti tersebut merupakan berkas-berkas mulai dari surat perintah penyelidikan, penyidikan maupun pemeriksaan saksi-saksi.

    Kuasa hukum Polda DIY, Heru Nurcahya menjelaskan pihaknya akan mengikuti seluruh tahapan dalam sidang gugatan praperadilan ini. Seluruh bukti-bukti akan diungkap di depan hakim guna menunjukkan jika Polda DIY tak salah dalam melanjutkan proses penyidikan terhadap SW atas laporan dari PT AS Industri Rekaman Indonesia (Asirindo) kasus dugaan tindakan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 ayat 2 UU no 28 tahun 2014 tentang hak cipta.

    “Bahwa kita melakukan upaya proses penyidikan ini tidak ada yang kurang, kita maksimalkan semua. Kita proses sesuai dengan hukum acara, kita lengkapi semua,” jelas Heru ditemui usai persidangan yang digelar di PN Sleman, Selasa (24/1/2023).

    Baca juga: Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Palms Karaoke Pra Peradilkan Polda DIY

    Ia membantah jika proses hukum terhadap kasus ini di tingkat penyidikan lambat. Menurutnya hingga saat ini kasus tersebut terus berjalan dengan tahapan pemeriksaan dan penyidik masih meminta keterangan saksi-saksi.

    “Sebenarnya bukan lambat. Ini kesibukan di kantor, apalagi krimsus. Memeriksa saksi ahli ini kan tidak setiap saat bisa dilakukan dan harus menyesuaikan. Berbeda dengan memeriksa tersangka, bisa kita panggil sewaktu-waktu,” imbuhnya.

    Hal lain menurut Heru yang membuat kasus ini tidak bisa cepat yakni adanya faktor mediasi. Dalam mediasi tentunya juga harus menyesuaikan, termasuk mencari waktu yang sesuai dengan mediator.

    “Kami hingga saat ini terus mengupayakan untuk menyampaikan semua tahapan-tahapan dengan disertai bukti-bukti bahwa proses ini kami lakukan semua. Kami berupaya sesempurna mungkin,” tandasnya.

    Baca juga: Artis Nagaswara Karaoke Dan Dinner Di Waroeng Sawah

    Dalam sidang yang dipimpin Adhi Satrija Nugroho SH ini pihak pemohon menyerahkan sebanyak 25 berkas yang dijadikan bukti. Sidang akan dilanjutkan Rabu (25/1/2023) besok dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pemohon.

    Kuasa hukum SW, Christina Wulandari SH saat dimintai keterangan tak memberikan banyak komentarnya. Ia hanya mengatakan baru akan memberikan pernyataannya besok. (den)

    Palms Karaoke PN Sleman Polda DIY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    PPDB 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Tidak Ada “Titip Nama”

    June 15, 2026

    Bersihkan Sampah Visual, Wali Kota Jogja Potong Kabel di Depan Gedung Baru DPRD DIY

    June 15, 2026

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Tegaskan Proses Objektif dan Transparan

    June 15, 2026

    PPDB 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Tidak Ada “Titip Nama”

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.