Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Para Pemilik Unit Apartemen Malioboro City Terancam Terusir karena Tak Kantongi Legalitas
    DI Yogyakarta

    Para Pemilik Unit Apartemen Malioboro City Terancam Terusir karena Tak Kantongi Legalitas

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJune 8, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Sejumlah pemilik unit Apartemen Malioboro City melakukan aksi unjuk rasa menuntut surat legalitas kepemilikan unit hunian di Apartemen Malioboro City, Kamis (8/6) (foto: Jati/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Para pemilik unit Apartemen Malioboro City di Caturtunggal, Depok, Sleman terancam terusir dari huniannya yang sudah dibayar lunas. Sebab, hampir selama 10 tahun, mereka tidak mengantongi surat legalitas karena hanya terus dijanjikan oleh pengembangnya.

    Diketahui, untuk tipe studio, unit apartemen dibanderol Rp300 juta, sedangkan untuk tipe double, dipatok harga sekitar Rp500 juta. Para pemilik unit apartemen menjadi khawatir karena tidak mengantongi surat legalitas, sebab sewaktu-waktu mereka bisa diusir pemilik gedung yang baru.

    Baca Juga: Lurah Aktif Caturtunggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

    Pemilik salah satu unit apartemen, Budiono mengatakan, saat membeli sampai saat ini, hanya diberikan Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) meski sudah lunas membayar. Ia mengaku tertarik membeli unit janji karena lokasi apartemen strategis dan akan dibangun mall di dekatnya.

    “Legalitasnya yang kami punya hanya itu. Semua pemilik unit. Saya waktu perjanjian pengikatan tahun 2013. Tahun 2014 lunas, tapi hanya menerima kunci saja. AJB (Akta Jual Beli) dan SHMSRS (Surat Hak Milik Satuan Rumah Susun), kami tidak punya,” tutur Budi seusai melakukan aksi protes bersama pembeli lain di depan gerbang masuk komplek Apartemen Malioboro City, Kamis (8/6/2023).

    Ia mengatakan, para pemilik unit saat ini sedang berupaya untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri. Ia dan teman-teman pemilik unit apartemen lainnya juga berharap adanya perhatian dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X sebagai pemilik wilayah untuk bisa memberikan solusi.

    Budi menyebut saat ini ia dan pemilik unit lainnya tidak punya banyak waktu karena dalam 15 bulan ke depan, homologasi pengembang Inti Hosmed akan berakhir. Jika sudah berakhir, pihak pengembang bisa mempailitkan diri. “Kalau sudah mempailitkan diri, bagaimana nasib kita,” katanya.

    Koordinator kelompok para pemilik unit Apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto menyebut 215 pemilik unit apartemen yang belum memiliki Akta Jual Beli (AJB) dan (SHMSRS).

    “Kami sudah menunggu 10 tahun, tapi dari manajemen Inti Hosmed tidak ada kejelasan. Kami menuntut Inti Hosmed bertanggung jawab. Kami tidak tahu posisi kami saat ini seperti apa, kejelasan hukum juga tidak jelas,” katanya.

    Baca Juga: Satpol PP DIY Segel Perumahan Tak Berizin Di Maguwoharjo

    Ia menyampaikan saat ini, gedung apartemen sudah pindah kepemilikan karena sudah di bawah manajemen Bank MNC, bukan lagi di bawah manajemen Inti Hosmed. Peralihan kepemilikan gedung tidak diketahui para pemilik unit.

    Lanjut tambahnya, dengan bergantinya kepemilikan gedung, para pemilik unit kini harus membayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) kepada pemilik baru. IPL dibayarkan setiap bulan dengan besaran Rp800.000 sampai Rp1 juta. (jat)

    Apartemen Malioboro City
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Hadapi Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM, JogjaKita Kampanyekan ‘Pesan Lokal, Bantu Lokal’

    June 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.