SLEMAN, BERNAS.ID – Kepolisian menetapkan dua tersangka terkait peristiwa pembunuhan disertai mutilasi di Kapanewon Turi Sleman beberapa waktu lalu. Kedua pelaku berinisial W, warga Magelang dan RD, warga DKI Jakarta diringkus pihak kepolisian di Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam (15/7/2023).
Baca Juga: Kejati Geledah Dua Ruangan Dispertaru DIY Terkait Tanah Kas Desa
Berdasarkan keterangan dari Kepolisian, kedua pelaku membunuh korban R di sebuah kos di Triharjo, Sleman. Setelah itu, membuang potongan tubuh korban R di Jembatan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman. Pelaku dan kedua korban saling mengenal karena berteman.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi mengatakan identitas korban R bisa diketahui berdasarkan hasil forensik sidik jari. Ia menyebut R berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
“Yang bersangkutan, mahasiswa yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta,” tuturnya ke awak media, Minggu (16/7/2023).
Endriadi mengatakan, korban R merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung. Ia mengatakan pihak kepolisian akan segera menginformasikan ke pihak keluarga.
“Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan lainnya,” katanya.
Baca Juga: Kos Eksklusif Di Condongcatur Ditutup Satpol PP DIY
Pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebilah pisau, palu, kompor, panci, cangkul, handphone, dan beberapa barang bukti lain. Saat ini penyidik sedang mendalami terkait waktu eksekusi dan motif.
“Untuk kapan eksekusinya, nanti kami dalami dulu. Penangkapan baru kemarin malam,” ucap Endriadi.
“Sampai saat ini pelaku sudah ada di Ditreskrimum kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif dan kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan,” tukasnya. (jat)
