Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026

    Polsek Palu Selatan Salurkan Hewan Kurban Untuk Duafa

    May 28, 2026

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Balkoters Tebar Kepedulian saat Iduladha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

    May 27, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Truk Sampah Harus Seberangi Aliran Sungai untuk Sampai ke TPSS Tamanmartani
    DI Yogyakarta

    Truk Sampah Harus Seberangi Aliran Sungai untuk Sampai ke TPSS Tamanmartani

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiAugust 8, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Akses jalan ke TPSS yang langsung berbatasan dengan Sungai Opak di Padukuhan Kebon, Tamanmartani, Kalasan (foto: Jati/ Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Kabupaten Sleman mulai mengoperasikan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) di Padukuhan Kebon, Tamanmartani, Kalasan, Senin (7/8/2023). TPSS ini memiliki luas kurang lebih 3000 meter persegi dengan kedalaman lubang sekitar 1,5 meter.

    Baca Juga: Lurah Aktif Caturtunggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

    Dari pantauan Bernas.id, TPSS di Padukuhan Kebon ini berada di tengah lahan perkebunan dan persawahan warga. Akses jalannya tidak rata berbatu-batu sejak masuk dari jalan umum yang beraspal.

    Truk sampah yang akan ke TPSS harus menyisir dahulu jalanan berbatu di pinggir bantaran Sungai Opak. Yang lebih menantang, truk sampah harus menyeberang atau melintasi aliran Sungai Opak, sekitar 6-7 meter, untuk bisa sampai ke TPSS.

    Untuk itu, truk sampah harus rapi dan rapat saat memuat sampahnya karena jika sampai tercecer atau menetes, air residu sampah akan bisa mengotori dan mencemari wilayah Sungai Opak. Sebab, lokasinya memang tak jauh dari Sungai Opak.

    Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap TPSS Tamanmartani mampu menampung 50 ton sampah per hari. Selain itu, TPSS bisa menampung sampah sampai TPA Regional Piyungan beroperasi normal di bulan September 2023 nanti.

    “TPSS ini juga untuk menampung sementara, selama proses penyelesaian Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani,” katanya.

    Kustini mengatakan, seluruh kolam hingga tanggul TPSS dilapisi geomembran dan setiap sampah yang dibuang disemprot dahulu dengan ecolindi untuk mencegah bau dan lalat, kemudian ditutup dengan geomembran untuk mencegah air hujan membasahi sampah.

    “Setelah 45 hari operasi, sampah akan diambil kembali untuk dibuang ke TPA atau digiling dengan tujuan memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah organik sudah menjadi lembut dan bisa untuk pupuk sedangkan yang anorganik dibuang,” kata Kustini.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani menyebut TPSS Tamanmartani dilengkapi geomembran yang bisa mempercepat pembusukan sampah organik. Nantinya, sampah anorganik di TPSS Tamanmartani akan dipindahkan TPA Regional Piyungan jika sudah beroperasi kembali.

    Lanjut tambahnya, untuk sampah organik, akan dibiarkan membusuk menjadi kompos. “Kalau masyarakat mengambil dipersilakan karena bisa menjadi media untuk menanam,” kata Epiphana.

    Baca Juga: Satpol PP DIY Segel Perumahan Tak Berizin Di Maguwoharjo

    Ia mengatakan, pada Desember 2022, jumlah sampah di Sleman yang disetorkan ke TPA Regional Piyungan mencapai 322 ton per hari. Namun, Juni 2023, jumlah sampah dari Sleman yang dibuang ke TPA Regional Piyungan sebanyak 254 ton per hari.

    “Kita sudah berusaha menurunkan sampah, tetapi memang belum optimal,” tuturnya.

    Epiphana mengatakan, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani seluas sekitar 1,1 hektar ditarget beroperasi pada bulan Januari 2024. Kapasita jumlah sampah yang bisa dikelola mencapai 80-90 ton per hari.

    Ia menyebut TPST Tamanmartani akan dilengkapi teknologi pengolahan sampah sehingga sampah yang masuk akan langsung diolah untuk mencegah penumpukan sampah. (jat)

    TPSS Tamanmartani
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026

    Indonesia Walk For Peace 2026: Persaudaraan Lintas Negara Bersemi di Yogyakarta

    May 26, 2026

    Sanksi Preventif Raperda KLA Sasar Pelaku Kenakalan Remaja di Kota Jogja

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.