YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) Baharkam Polri Tahun 2023 dengan tema “Sinergi Berkelanjutan Fungsi Harkamtibmas dalam Pengamanan Pemilu 2024 Guna Mewujudkan Indonesia Maju” di Yogyakarta, Selasa (12/9/2023).
Rakernis digelar dalam rangka persiapan Indonesia menyambut hajat besar lima tahunan pada tahun 2024, yaitu Pemilu serentak. Untuk itu, kesuksesan pesta demokrasi membutuhkan peran aktif masyarakat Indonesia agar pemilu berjalan lancar, aman dan tertib.
Baca Juga: Pemda DIY Siapkan Payung Hukum Soal Tarif Ojol
Turut hadir dalam rakernis Baharkam Polri Tahun 2023, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, Ketua Panitia Kakorsabhara Irjen Pol Priyo Widyanto, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad serta Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY KPH Yudanegara.
Kakorsabhara Irjen Pol Priyo Widyanto menyebut Rakernis Baharkam Polri 2023 dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama dilaksanakan pada bulan Januari 2023 di Hotel Singasari Batu Malang Jawa Timur dan tahap kedua dilaksanakan tanggal 12-14 September 2023 di hotel Marriot Yogyakarta.
“Rakernis Baharkam Polri dilaksanakan dalam rangka mensinergikan pelaksanaan program Harkamtibmas pada para pengemban satuan fungsi pemelihara keamanan dari tingkat Mabes POLRI sampai dengan tingkat kewilayahan. Guna menjamin terlaksananya Pemilu tahun 2024 yang aman dan damai,” tuturnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memaparkan materi bertajuk “Sistem Pengamanan Terpadu Jaga Warga”.
Ia menjelaskan Kelompok Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.
Sultan mengatakan eksistensi Kelompok Jaga Warga diperkuat, seiring terbitnya Peraturan Gubernur (PERGUB) Nomor 59 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.
“Yogyakarta dengan kekayaan budaya, berpotensi untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat berbasis inklusi sosial. Dimana salah satunya, kita bicara produk budaya tersebut adalah kelompok jaga warga. Ini kami anggap strategis, tidak sekedar untuk menjaga rasa aman dan nyamannya warga. Pembentukan Jaga Warga ini sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan zamannya, dimana ketertiban sosial masyarakat indikator penting keberhasilan Pembangunan,” beber Sri Sultan.
Sultan berharap Kelompok Jaga Warga dapat menyelesaikan Konflik Sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, serta dapat memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh/Ketua RW/Pengurus Kampung dalam urusan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Selain itu, Jaga Warga melakukan koordinasi dengan pranata sosial masyarakat yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta menjaga Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.
Baca Juga: 75 Tahun Kerja Sama Belgia-Indonesia, Diplomatik Menjadi Friendship
“Hal ini bagi saya jadi sesuatu yang sangat penting. Jaga warga ini demikian strategis. Di dalam Undang-Undang Otonomi Daerah itu jelas bahwa kepala daerah itu adalah punya tanggung jawab wilayah,” ungkap Sri Sultan.
Diketahui, pembiayaan Kelompok Jaga Warga dialokasikan dari APBD DIY, APBD Kabupaten/Kota, APBKAL, dan Swadaya Masyarakat. Fasilitas yang diberikan untuk mendukung Jaga Warga diantaranya adalah rompi Jaga Warga, handy talky, dana BKK sebesar Rp 50 juta rupiah per Kalurahan, serta dibentuknya Omah Jaga Warga.
Hadirnya Kelompok Keamanan Jaga Warga, telah memberikan dampak positif. Dampak ini dapat dilihat, dari menurunnya tingkat kejahatan jalanan di DIY. Jaga Warga juga diharapkan turut menjaga ketertiban masyarakat jelang Pemilu 2024.
“Sesuai dengan Visi Gubernur, Kelompok Jaga Warga juga menjadi salah satu daya dukung Reformasi Kalurahan, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat,” tukas Sri Sultan. (jat)
